KPK Tangkap Komisioner KPU, DPR: Peringatan untuk Penyelenggara Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT)
Penangkapan KPU Wahyu Setiawan oleh KPK dinilai peringatan bagi semua penyelenggara Pemilu.
Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi menghormati langkah KPK dan mendukung upaya penegakkan hukum kasus ini.
"Ini tentu peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara Pemilu untuk tidak main-main," ujar Arwani Thomafi kepada wartawan, Rabu (8/1/2020). (Baca Juga: Lewat OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan)
Dia menyesalkan Komisioner KPU itu terbukti bersalah. "Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Di samping itu, dia mengharapkan Komisioner KPU lainnya tetap fokus bekerja, terutama menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.
Penangkapan KPU Wahyu Setiawan oleh KPK dinilai peringatan bagi semua penyelenggara Pemilu.
Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi menghormati langkah KPK dan mendukung upaya penegakkan hukum kasus ini.
"Ini tentu peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara Pemilu untuk tidak main-main," ujar Arwani Thomafi kepada wartawan, Rabu (8/1/2020). (Baca Juga: Lewat OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan)
Dia menyesalkan Komisioner KPU itu terbukti bersalah. "Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Di samping itu, dia mengharapkan Komisioner KPU lainnya tetap fokus bekerja, terutama menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.
(dam)