Hendry Lie, Tersangka Korupsi PT Timah Ditangkap di Bandara Soetta
Selasa, 19 November 2024 - 05:52 WIB
loading...
A
A
A
"Telah mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Harli Siregar dikutip, Selasa (19/11/2024).
Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 yang dikeluarkan pada 18 November 2024.
Baca juga: Fantastis! Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
DIketahui sebelumnya, Hendry Lie sempat dipanggil sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dalam kasus ini, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Setelah itu, pihak Kejaksaan Agung melakukan pencekalan terhadap Hendry Lie pada Maret 2024 dan menarik paspornya. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024, meskipun gagal memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Pada 18 November 2024, HL akhirnya berhasil ditangkap saat kembali ke Indonesia dari Singapura," jelasnya.
Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 yang dikeluarkan pada 18 November 2024.
Baca juga: Fantastis! Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
DIketahui sebelumnya, Hendry Lie sempat dipanggil sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dalam kasus ini, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Setelah itu, pihak Kejaksaan Agung melakukan pencekalan terhadap Hendry Lie pada Maret 2024 dan menarik paspornya. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024, meskipun gagal memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Pada 18 November 2024, HL akhirnya berhasil ditangkap saat kembali ke Indonesia dari Singapura," jelasnya.
Lihat Juga :