Mendagri Tito: Ibu Kota Negara Masih Jakarta Sebelum Terbit Keppres IKN

Senin, 18 November 2024 - 14:45 WIB
loading...
Mendagri Tito: Ibu Kota...
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara sepanjang belum diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu ditegaskan Tito usai rapat kerja (raker) bersama Baleg DPR RI, Senin (18/11/2024). Dalam forum itu, Pemerintah sepakat RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang diusulkan oleh DPR RI.

Tito menjelaskan status ibu kota negara dari Jakarta akan pindah ke IKN bila sudah ada Keppres. Dalam klausul itu, Tito menilai, perlunya payung hukum untuk menegaskan nomenklatur jabatan di Jakarta masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).



"Nah maka ini kan mau ada Pilgub nih, 27 November, ini Pilgub DKI apa Pilgub DKJ gitu. Kemudian kan ada DPRD-nya dari DKI atau DPRD DKJ. Dulu DPRD DKI kan. Nah sama ada DPD RI, DPR RI dapil DKI atau DKJ. Nah sekarang statusnya itu sebelum pindah IKN ya dengan Keppres, gubernurnya namanya Gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga," tutur Tito.

Kendati demikian, Tito menegaskan, Jakarta masih berstatus ibu kota sata ini. Apalagi, UU IKN mengatur bahwa pemindahan ibu kota akan berlaku setelah ada Keppres.



"(Ibu kota) masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di undang-undang IKN, bahwa status Ibu Kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan Keppres. Jadi nanti begitu Keppresnya atau perpresnya, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat perpres tentang pergantian perpindahan Ibu Kota," imbuhnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerangkan status ibu kota negara belum pindah ke IKN lantaran belum ada Keppres. Hal itu, kata dia, juga diatur dalam Pasal 70 UU IKN. "Jadi sepanjang Keppresnya belum ditandatangani artinya Ibu Kota RI itu adalah DKI Jakarta," kata Supratman.

Supratman pun mengatakan, Keppres terkait IKN akan terbit setelah infrastruktur di IKN siap. "Ya tergantung presiden dan kesiapan infrastruktur yang terkait dengan kesiapan infrastruktur yang ada di IKN, ya kan," terang Supratman.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun IKN, Gerbangtara...
Bangun IKN, Gerbangtara Usulkan Perkuat SDM Sebagai Penunjang Infrastruktur
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Resmi Buka Retreat di...
Resmi Buka Retreat di Akmil Magelang, Mendagri: Kepala Daerah Nggak Bisa Bekerja Sendiri
Menkum Klaim Telah Teken...
Menkum Klaim Telah Teken Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos
Rekomendasi
Kesehatan Raja Charles...
Kesehatan Raja Charles III Memburuk, Istana Dinilai Menutupi Kondisi Sebenarnya
Arus Mudik Tegalgubug...
Arus Mudik Tegalgubug Pantura Cirebon Ramai Lancar Pagi Ini
Pangkalan Samudra Hindia...
Pangkalan Samudra Hindia bisa Digunakan AS untuk Menyerang Iran
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
7 menit yang lalu
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
1 jam yang lalu
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
1 jam yang lalu
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
3 jam yang lalu
Sistem One Way Diterapkan...
Sistem One Way Diterapkan Pagi Ini, dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Arah Semarang-Solo
3 jam yang lalu
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
3 jam yang lalu
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved