Persepi Didorong Turun Tangan soal Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jateng
loading...
A
A
A
"Ya jangan sampai di satu daerah turun tapi di daerah lain tidak turun. Itu kan bisa melahirkan prasangka baru. Kalau memang organisasi memanggil itu kan ya harus sama sama," pungkasnya.
Diketahui, dalam rilis survei periode 7-12 November, SMRC menyatakan elektabilitas dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi berada di angka 50,4%. Kemudian elektabilitas pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin di angka 47,0%.
Hasil survei dari SMRC secara jelas memperlihatkan keunggulan dari pasangan Andika-Hendi. Sejurus kemudian Indikator mengeluarkan hasil survei berbeda di periode yang sama yakni 7-13 November, elektabilitas pasangan Luthfi-Taj Yasin terekam unggul yakni di angka 47,19% dan pasangan Andika-Hendi di angka 43,46%.
Perbedaan elektabilitas tidak berbeda seperti hasil survei Pilkada Jakarta, LSI menemukan pasangan Pramono Anung-Rano Karno di angka 41,6%, Ridwan Kamil-Suswono 37,4%, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 6,6%. Kemudian Poltracking Indonesia di periode survei yang sama menemukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono di angka 51,6%, Pramono-Rano 36,4%, dan Dharma-Kun di angka 3,9%.
Karena perbedaan tersebut LSI dan Poltracking dalam waktu singkat dipanggil oleh dewan etik yang dikomandoi oleh Saiful Mujani. Anggota Dewan Etik Persepi yang kemudian dimotori oleh Saiful Mujani kemudian menjatuhkan sanksi kepada Poltracking karena mengeluarkan hasil berbeda dari LSI.
Dewan Pakar Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk buka suara menanggapi desakan tersebut. "Sedang kita proses pemanggilan beberapa lembaga, termasuk kemarin yang di NTT," ujar Hamdi dihubungi SINDOnews.
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan SMRC siap dipanggil Persepi. "Semua lembaga survei di persepi harus siap jika dewan etik memanggil," ujar Deni dikonfirmasi SINDOnews.
Deni menuturkan, Dewan Etik Persepi berhak memanggil dan mengaudit setiap lembaga di Persepi. "Itulah fungsi dewan etik yang harus dihormati," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi juga menegaskan siap diaudit Persepi.
"Sebagai bagian dari anggota PERSEPI, Indikator Politik siap diaudit oleh Dewan Etik. Indikator terikat kode etik agar siap mempertanggungjawabkan datanya. Kami takkan mengundurkan diri sebelum diperiksa," ujar Burhanuddin dikonfirmasi terpisah.
Diketahui, dalam rilis survei periode 7-12 November, SMRC menyatakan elektabilitas dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi berada di angka 50,4%. Kemudian elektabilitas pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin di angka 47,0%.
Hasil survei dari SMRC secara jelas memperlihatkan keunggulan dari pasangan Andika-Hendi. Sejurus kemudian Indikator mengeluarkan hasil survei berbeda di periode yang sama yakni 7-13 November, elektabilitas pasangan Luthfi-Taj Yasin terekam unggul yakni di angka 47,19% dan pasangan Andika-Hendi di angka 43,46%.
Perbedaan elektabilitas tidak berbeda seperti hasil survei Pilkada Jakarta, LSI menemukan pasangan Pramono Anung-Rano Karno di angka 41,6%, Ridwan Kamil-Suswono 37,4%, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 6,6%. Kemudian Poltracking Indonesia di periode survei yang sama menemukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono di angka 51,6%, Pramono-Rano 36,4%, dan Dharma-Kun di angka 3,9%.
Karena perbedaan tersebut LSI dan Poltracking dalam waktu singkat dipanggil oleh dewan etik yang dikomandoi oleh Saiful Mujani. Anggota Dewan Etik Persepi yang kemudian dimotori oleh Saiful Mujani kemudian menjatuhkan sanksi kepada Poltracking karena mengeluarkan hasil berbeda dari LSI.
Dewan Pakar Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk buka suara menanggapi desakan tersebut. "Sedang kita proses pemanggilan beberapa lembaga, termasuk kemarin yang di NTT," ujar Hamdi dihubungi SINDOnews.
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan SMRC siap dipanggil Persepi. "Semua lembaga survei di persepi harus siap jika dewan etik memanggil," ujar Deni dikonfirmasi SINDOnews.
Deni menuturkan, Dewan Etik Persepi berhak memanggil dan mengaudit setiap lembaga di Persepi. "Itulah fungsi dewan etik yang harus dihormati," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi juga menegaskan siap diaudit Persepi.
"Sebagai bagian dari anggota PERSEPI, Indikator Politik siap diaudit oleh Dewan Etik. Indikator terikat kode etik agar siap mempertanggungjawabkan datanya. Kami takkan mengundurkan diri sebelum diperiksa," ujar Burhanuddin dikonfirmasi terpisah.