126 Orang Dirawat di RSCM Imbas Kecanduan Judi Online
Jum'at, 15 November 2024 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kristiana memastikan untuk tata laksananya harus komprehensif. Pasalnya, ada kerusakan otak juga sehingga tata laksananya juga melibatkan obat-obatan untuk mengurangi keinginan bermain judi. "Lalu karena ada pikiran yang salah, dia seperti tidak terkontrol untuk bermain judi, ada psikoterapi yang namanya terapi kognitif perilaku."
"Dan juga karena ada kerusakan otak bagian depan sehingga tidak bisa mengendalikan perilaku, maka ada modalitas terapi terkini namanya transmagnetic stimulation. Jadi dialirkan gelombang elektromagnetik yang bisa mengaktifkan stop system di otak bagian depan sehingga orang tersebut bisa mengendalikan perilakunya," paparnya.
Kristiana pun mengatakan jika pasien sudah mengalami kekambuhan lebih dari 3 kali dan biasanya tidak bisa mengendalikan, kemudian tidak bisa jauh dari handphone-nya maka harus dirawat inap. "Jadi biasanya memang karena ini ada referral hospital, top referral hospital, maka memang dirujuk dulu oleh rumah sakit di bawahnya. Tapi kalau misalnya sudah kecanduan judi online, maka langsung dirujuk ke RSCM biasanya," katanya.
"Jadi bisa dengan rujukan, bahkan bisa juga datang sendiri ke sini, karena memang sudah kecanduan judi online, dan memang treatment tata laksana untuk pusat tata laksananya memang ada di RSCM saat ini," pungkas Kristiana.
(rca)
Lihat Juga :