Judi Online Masuk Bencana Sosial, 8,8 Juta Orang Terjerat

Jum'at, 15 November 2024 - 12:53 WIB
loading...
Judi Online Masuk Bencana...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap sebanyak 8,8 juta orang Indonesia terjerat judi online. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Judi online ( judol ) telah masuk ke dalam kategori bencana sosial. Bahkan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkap sebanyak 8,8 juta orang Indonesia terjerat judol.

"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Cak Imin mengatakan sebanyak 80% dari 8,8 juta yang terjerat judi online di antaranya adalah masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah. "Ini data intelijen yang kami dapatkan dari Kementerian Koordinator Politik Keamanan."





Cak Imin juga mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa semua pihak harus sigap untuk mengatasi judi online ini. "Karena apa? Rp900 triliun per tahun uang mengalir ke luar negeri. Dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan."

"Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya, kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," katanya.

Cak Imin mengingatkan semua pihak harus terlibat pemberantasan judi online. Dia sebagai Menteri Koordinator mengaku akan mengajak semua kementerian yang terkait untuk bahu-membahu mengatasi judi online ini. "Dan tentu seluruh pihak saya harapkan untuk memulai kesadaran, kita sedang mengalami ancaman bencana sosial nasional."

"Sehingga saya mengajak seluruh pihak ayo kita bahu-membahu mengatasi ini dan Presiden Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu-membahu mengatasi persoalan judi online ini," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)