TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi

Rabu, 13 November 2024 - 14:37 WIB
loading...
TNI Bentuk Satgas Tindak...
Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024). TNI membentuk Satgas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi. FOTO/SINDOnews/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, hingga penindakan prajurit yang terlibat dalam empat pelanggaran. Empat pelanggaran itu adalah judi online , narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari apel gelar pasukan penegakan hukum yang diinisiasi TNI. Pembentukan Satgas ini dilakukan lantaran keempat pelanggaran tersebut berpotensi merugikan negara yang dapat merusak Asta Cita visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

Adapun struktur Satgas ini akan dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Wakil Satgas akan diemban oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis Marsekal Muda TNI, M Tawakal.

Baca juga: Miris, 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online

"Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian saya Wairjen selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI Alvis Anwar, Rabu (13/11/2024).

Satgas ini juga membentuk empat subsatgas meliputi masing-masing pelanggaran. Masing-masing subsatgas itu akan dipimpin oleh Dansubsatgas.

Alvis merinci Dansubsatgas judi online akan dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, sementara Dansubsatgas Narkoba akan dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Kemudian Dansubsatgas Penyelundupan akan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya dan Dansubsatgas Korupsi akan dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksamana Muda Poedji Santoso.

"Kita akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI maupun TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, baik personil, teknologi maupun peralatan yang kita punyai untuk melakukan tindakan atau kegiatan pencegahan adanya prajurit, oknum prajurit atau PNS TNI yang melakukan pelanggaran empat tadi, judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi," tegas Alvis Anwar.

Fokus Satgas ini, kata Alvin, sebenarnya menindak prajurit-prajurit hingga PNS TNI yang terlibat dalam empat pelanggaran itu. Meski demikian, ia membuka kemungkinan terlibatnya penegakan hukum instansi lain apabila pelanggaran tadi memang menyeret pihak-pihak lain yang bukan prajurit TNI.



"Memang pada intinya kita lebih bersifat ke dalam, ke lingkungan TNI sendiri, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada keterlibatan-keterlibatan pihak lain di luar TNI nantinya sehubungan dengan empat jenis pelanggaran tersebut," ucap Alvis.

"Tentunya apabila ini terjadi, kita akan berkoordinasi akan melaksanakan konfirmasi atau menyerahkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum kepada pihak aparat penegak hukum yang terkait, bisa dari kepolisian, polri, bisa dari kejaksaan, atau aparat penegak hukum lainnya," sambung Alvis.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Rekomendasi
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Berita Terkini
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved