Penguatan Organisasi KKP Solusi Persoalan Urbanisasi Laut
Senin, 11 November 2024 - 09:29 WIB
loading...
A
A
A
Melalui regulasi itu, PKRL dimekarkan menjadi dua bagian yakni Ditjen Penataan Ruang Laut dan Ditjen Pengelolan Kelautan.
Menurut Akhmad Fauzi, urgensi Ditjen Penataan Ruang Laut bahkan sudah dikaji pihaknya sejak setahun lalu. Hal ini karena KKP mengalami masalah Wooden Bucket Syndrom di mana beban yang diemban dalam penataan ruang laut tidak sepadan dengan kewenangan kelembagaan yang dimiliki sehingga mengakibatkan kurang optimalnya kebijakan ruang laut, khsusunya yang berkaitan dengan sinergi dan kolaborasi antarlembaga.
Untuk itu, penguatan kapasitas kelembagaan yang khusus menangani penataan ruang laut menjadi suatu keniscayaan karena beban kerja yang dihadapi KKP saat ini.
Peningkatan kapasitas penataan ruang laut harus dilakukan baik dari sisi aspek Institutional Arrangement (lingkungan internal dan eksternal) maupun Institutional Governance (efektivitas beban kerja, potensi kontribusi terhadap KKP, dan lingkup kerja sama antarlembaga).
“Dari hasil kajian yang kami lakukan terkait isu-isu strategis yang dihadapi menunjukkan banyaknya masalah penataan ruang laut yang berada pada kuadran complex dan complicated yang berimplikasi pada kurang efektifnya kinerja KKP berkaitan dengan penataan ruang laut. Adanya Ditjen Penataan Ruang Laut akan berimplikasi cukup signifikan dalam mengelolan ruang laut yang lebih baik dan berkeadilan serta berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut Akhmad Fauzi, urgensi Ditjen Penataan Ruang Laut bahkan sudah dikaji pihaknya sejak setahun lalu. Hal ini karena KKP mengalami masalah Wooden Bucket Syndrom di mana beban yang diemban dalam penataan ruang laut tidak sepadan dengan kewenangan kelembagaan yang dimiliki sehingga mengakibatkan kurang optimalnya kebijakan ruang laut, khsusunya yang berkaitan dengan sinergi dan kolaborasi antarlembaga.
Untuk itu, penguatan kapasitas kelembagaan yang khusus menangani penataan ruang laut menjadi suatu keniscayaan karena beban kerja yang dihadapi KKP saat ini.
Peningkatan kapasitas penataan ruang laut harus dilakukan baik dari sisi aspek Institutional Arrangement (lingkungan internal dan eksternal) maupun Institutional Governance (efektivitas beban kerja, potensi kontribusi terhadap KKP, dan lingkup kerja sama antarlembaga).
“Dari hasil kajian yang kami lakukan terkait isu-isu strategis yang dihadapi menunjukkan banyaknya masalah penataan ruang laut yang berada pada kuadran complex dan complicated yang berimplikasi pada kurang efektifnya kinerja KKP berkaitan dengan penataan ruang laut. Adanya Ditjen Penataan Ruang Laut akan berimplikasi cukup signifikan dalam mengelolan ruang laut yang lebih baik dan berkeadilan serta berkelanjutan,” ungkapnya.
Lihat Juga :