Kunjungan Prabowo ke China, Bara Maritim-SETARA Institute: Misintrepretasi Potensi Kerjasama Kemaritiman

Senin, 11 November 2024 - 07:17 WIB
loading...
A A A
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Presiden Prabowo dianggap sebagai tindakan yang mengakui klaim China, padahal secara hukum internasional klaim tersebut tidak valid.

4. Pelanggaran oleh Nelayan dan Coast Guard Tiongkok.

Nelayan China, bersama dengan penjaga pantainya, telah berulang kali melakukan penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing) dan melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara secara agresif.

Tindakan ini menyebabkan krisis berkepanjangan yang merugikan Indonesia, baik secara ekonomi maupun keselamatan para nelayan yang terlibat langsung.

"Bara Maritim dan SETARA Institute mendesak agar Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri ataupun Presiden Prabowo sendiri, segera mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan kembali posisi Indonesia sesuai dengan UNCLOS 1982 dan putusan Arbitrase Internasional 2016," kata Merisa Dwi Juanita dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Selain itu, diperlukan penguatan potensi kelautan di wilayah yurisdiksi Indonesia serta peningkatan keamanan insani (human security) bagi para nelayan dengan penegakan hukum yang lebih tegas di wilayah zona krisis.

"Termasuk peningkatan peralatan yang canggih di kapal-kapal Bakamla untuk menciptakan keamanan maritim di wilayah perairan Indonesia," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)