Lagi, Akun Influencer Terhubung Judi Online Diblokir
Senin, 04 November 2024 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kami serius menangani akun-akun yang menyelundupkan akses ke situs perjudian. Ini adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan moral masyarakat kita. Jangan sekali-kali berpikir bisa lolos dengan strategi sembunyi-sembunyi seperti ini. Setiap laporan dari publik akan kami respons, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas," ujar Prabu.
Akun @cinemalokal.id tertangkap berkat laporan masyarakat yang peduli dan aktif melaporkan konten mencurigakan. Kemkomdigi pun mengapresiasi dukungan dari publik yang yang dinilai semakin peduli terhadap dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh judi online.
Prabu menambahkan, kemajuan teknologi seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang bermanfaat, bukan sebagai celah untuk merusak nilai-nilai yang telah dibangun.
“Banyak masyarakat yang memiliki rasa cinta pada bangsa ini dan tidak ingin media sosial dijadikan ruang untuk merusak mental serta ekonomi rakyat. Judi online adalah penyakit sosial yang hanya membawa kerugian. Tidak hanya secara finansial, tetapi juga memengaruhi psikologis seseorang hingga ke lingkungan keluarga,” tegas Prabu.
Pemerintah pun sangat terbuka terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam menjaga keamanan digital di Indonesia. Prabu kembali mengingatkan bahwa judi online adalah bentuk kejahatan yang melanggar hukum.
Selain dapat diakses dengan mudah, aktivitas ini sering kali menargetkan kelompok usia muda, yang rentan terhadap dampak buruk dari aktivitas perjudian. Prabu menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diterapkan, tidak hanya dalam bentuk blokir tetapi juga potensi tindak pidana bagi pelaku dan platform yang memfasilitasi penyebaran link judi online.
Akun @cinemalokal.id tertangkap berkat laporan masyarakat yang peduli dan aktif melaporkan konten mencurigakan. Kemkomdigi pun mengapresiasi dukungan dari publik yang yang dinilai semakin peduli terhadap dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh judi online.
Prabu menambahkan, kemajuan teknologi seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang bermanfaat, bukan sebagai celah untuk merusak nilai-nilai yang telah dibangun.
“Banyak masyarakat yang memiliki rasa cinta pada bangsa ini dan tidak ingin media sosial dijadikan ruang untuk merusak mental serta ekonomi rakyat. Judi online adalah penyakit sosial yang hanya membawa kerugian. Tidak hanya secara finansial, tetapi juga memengaruhi psikologis seseorang hingga ke lingkungan keluarga,” tegas Prabu.
Pemerintah pun sangat terbuka terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam menjaga keamanan digital di Indonesia. Prabu kembali mengingatkan bahwa judi online adalah bentuk kejahatan yang melanggar hukum.
Selain dapat diakses dengan mudah, aktivitas ini sering kali menargetkan kelompok usia muda, yang rentan terhadap dampak buruk dari aktivitas perjudian. Prabu menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diterapkan, tidak hanya dalam bentuk blokir tetapi juga potensi tindak pidana bagi pelaku dan platform yang memfasilitasi penyebaran link judi online.
Lihat Juga :