Mahfud MD Dorong Gerindra Pelopori Revisi Aturan Kunker ke Luar Negeri

Senin, 04 November 2024 - 09:35 WIB
loading...
Mahfud MD Dorong Gerindra...
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mendorong Partai Gerindra memelopori revisi peraturan kunjungan kerja bagi pejabat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mendorong Partai Gerindra memelopori revisi peraturan kunjungan kerja ( kunker ) bagi pejabat. Revisi aturan itu selaras dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto agar para pejabat mengurangi studi banding ke luar negeri.

Mahfud MD mendorong Partai Gerindra yang merupakan partai bentukan Prabowo karena selama ini upaya pemerintah mengatur kunker ke luar negeri terkendala ketika dibahas di lembaga politik.

"PEMERINTAH perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini scr ketat. Sy tahu Kemenkeu dan Kemdagri sdh berusaha utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas di lembaga politik tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini," tulis Mahfud MD di akun X/Twitter-nya dikutip, Senin (4/11/2024).



Menurut Mahfud MD, arahan dan sikap Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan. Salah satunya pidato Prabowo dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasioanal (GSN) di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (2/11/2024), yang menekankan agar pejabat, termasuk Anggota DPR/DPRD tidak bnyak studi banding karena masalah yang dihadapi telah ketahui.

Mantan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo itu menceritakan pengalamannya ketika menjadi pejabat pemerintah. Menurutnya, banyak pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) yang mengeluh karena hampir setiap saat selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat, dan Daerah kunker ke luar negeri.

"Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka hrs dilayani secara protokoler," ungkap Mahfud MD.

Mahfud Mahfud, hak kunker ke luar negeri dan antardaerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi. Bahkan, sewaktu Mahfud menjadi Anggota DPR, selain Komisi, Pansus sebuah RUU pun memiliki jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada.

Baca juga: Minta Menteri Efisiensi Anggaran, Prabowo: Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

"Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh," katanya.

Karena itu, pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat.

"Sy tahu Kemenkeu dan Kemdagri sdh berusaha utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas di lembaga politik tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini," cuitnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri dan bawahannya untuk mengurangi perjalanan ke luar negeri. Jika ingin ke luar negeri, maka harus memakai uang sendiri.

Prabowo lantas meminta bawahannya mengurangi seminar, kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri. "Mau studi apa gitu lho? Kalian sudah tahu masalahnya apa, jangan terlalu banyak studi-studi," kata Prabowo dalam acara deklarasi GSN di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).

Prabowo mengatakan, saat ini yang harus menjadi fokus pejabat adalah bagaimana mengatasi masalah rakyat. "Jadi mohon, yakinkanlah seluruh anak buah kita, kurangi ke luar negeri," kata Prabowo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Rekomendasi
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved