Majelis Masyayikh: UU Pesantren Pengakuan Pemerintah Terhadap Kontribusi Ponpes

Minggu, 03 November 2024 - 09:55 WIB
loading...
A A A
“Pesantren akan menerima dana abadi dari pemerintah. Ini langkah besar yang membuat pesantren bisa lebih mandiri dalam pengelolaan operasionalnya,” jelas KH. Badrtut Tamam.

Sementara, Abd. A'la menyampaikan harapan bahwa UU Pesantren akan membawa pesantren ke level yang lebih tinggi, menjadikannya lembaga pendidikan yang diakui tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kancah internasional.

Dengan standar mutu yang dikembangkan oleh MM dan Dewan Masyayikh, pesantren diharapkan menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan karakter yang unggul dan mandiri.

“Kami berharap sistem penjaminan mutu ini bisa menjadi alat efektif yang meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, memperkuat pengelolaannya, dan mengangkat daya saing santri di masa depan. Pesantren adalah pilar pendidikan karakter bangsa, dan dengan UU ini, kami yakin masa depan pendidikan pesantren akan semakin cerah,” tutup Abd. A'la.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pesantren di seluruh Indonesia untuk memahami dan mengoptimalkan UU Pesantren dalam mendukung misi mereka.

Melalui pengakuan formal, afirmasi, dan fasilitasi yang diberikan oleh UU ini, pesantren tidak hanya akan terus tumbuh dan berkembang, tetapi juga mampu bersaing di era globalisasi dengan mempertahankan nilai-nilai luhur yang telah menjadi dasar sejak awal berdirinya pesantren di Indonesia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
Badan Hukum: Sistem...
Badan Hukum: Sistem Imun yang Sering Terlupakan
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Berita Terkini
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved