Omnibus Law Bakal Atur Sistem Upah Kerja Per Jam

Jum'at, 27 Desember 2019 - 15:47 WIB
Omnibus Law Bakal Atur...
Omnibus Law Bakal Atur Sistem Upah Kerja Per Jam
A A A
BOGOR - Pemerintah berencana mengatur pembayaran upah kerja dengan sistem per jam. Aturan ini rencananya akan dimasukan di dalam omnibus law cipta lapangan kerja.

“Dalam konteks fleksibilitas waktu kerja. Karena fleksibilitas ternyata banyak dibutuhkan. Saya sounding dengan banyak teman-teman pekerja mereka juga memahami itu dan bahkan dalam konteks itu dibutuhkan fleksibilitas,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12/2019).

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan formula pembayaran upah dengan sistem per jam tersebut. Salah satu formulanya adalah ketentuan sistem upah per jam ini hanya untuk pekerja yang jam kerjanya 35 jam ke bawah per minggu.

“Jam kerja kita kan 40 jam seminggu. Di bawah 35 jam per minggu itu maka ada fleksibilitas itu. Nanti di bawah itu hitungannya per jam. (Upah bulanan) ya tetap ada, kan itu yang 40 jam per minggu,” ungkapnya

Meski begitu dia belum mengungkapkan standar upah setiap jamnya. Namun dia mengatakan bahwa basisnya tetap seperti penghitungan upah pada umumnya tapi ada formula. “Pasti ada ketentuannya dong, ada formula penghitungannya,” ujarnya.

Menurutnya, sistem ini akan mengakomodir seseorang bekerja di beberapa tempat. Sehingga akan lebih mudah dalam penghitungan upah. “Ya ada nanti basisnya per jam karena ada banyak pekerjaan yang beberapa jam nanti dia bisa bekerja di tempat lain,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Surat Edaran Menaker...
Surat Edaran Menaker Lindungi Usaha dan Upah di Tengah Pandemi
UU Cipta Kerja Seimbangkan...
UU Cipta Kerja Seimbangkan Permintaan dan Pasokan Tenaga Kerja
Pandemi Covid-19, Partisipasi...
Pandemi Covid-19, Partisipasi dan Peran Pekerja Perempuan Perlu Ditingkatkan
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Pandemi Belum Kelar,...
Pandemi Belum Kelar, ASEAN Skills Competition Diundur hingga Tahun 2023
Berita Terkini
Kasus Mantan Kapolres...
Kasus Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabul, 8 Video dan Dress Anak Motif Love Pink Disita
7 menit yang lalu
23 Jenderal Polisi Bersiap...
23 Jenderal Polisi Bersiap Tinggalkan Polri usai Mutasi Besar-besaran Maret 2025, Ini Nama-namanya
12 menit yang lalu
Santer Isu Sri Mulyani...
Santer Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo, Dasco Angkat Bicara
35 menit yang lalu
GP Ansor Luncurkan LMS...
GP Ansor Luncurkan LMS untuk Indonesia Emas 2045
57 menit yang lalu
RUU TNI Dianggap Masih...
RUU TNI Dianggap Masih Memberi Ruang Kembalinya Dwifungsi TNI
1 jam yang lalu
Jalani Sidang Perdana,...
Jalani Sidang Perdana, Hasto Tegaskan Dirinya Tahanan Politik
2 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved