BPH: Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Bawah Kementerian Agama
Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:37 WIB
loading...
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji pada 2025 masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji pada 2025 masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, pihaknya masih menunggu payung hukum untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara.
Hal itu disampaikan Gus Irfan saat bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Rabu (30/10/2024). “Penyelenggaraan haji 2025 Badan penyelenggara Haji (BPH) belum menyelenggarakan. Karena belum ada payung hukumnya,” ucapnya bersama Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak .
“Di dalam undang-undang haji disebutkan bahwa penyelenggara haji adalah Kementerian Agama. Jadi, pada 2025 nanti penyelenggaranya masih dari Kementerian Agama, dalam hal ini adalah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag,” sambungnya.
Baca juga: Prabowo Resmi Bentuk Badan Penyelenggara Haji, Dipimpin Gus Irfan dan Dahnil Anzar
Hal itu disampaikan Gus Irfan saat bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Rabu (30/10/2024). “Penyelenggaraan haji 2025 Badan penyelenggara Haji (BPH) belum menyelenggarakan. Karena belum ada payung hukumnya,” ucapnya bersama Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak .
“Di dalam undang-undang haji disebutkan bahwa penyelenggara haji adalah Kementerian Agama. Jadi, pada 2025 nanti penyelenggaranya masih dari Kementerian Agama, dalam hal ini adalah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag,” sambungnya.
Baca juga: Prabowo Resmi Bentuk Badan Penyelenggara Haji, Dipimpin Gus Irfan dan Dahnil Anzar
Lihat Juga :