BPH: Penyelenggaraan Haji 2025 Masih di Bawah Kementerian Agama

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:37 WIB
loading...
BPH: Penyelenggaraan...
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji pada 2025 masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) KH Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji pada 2025 masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, pihaknya masih menunggu payung hukum untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara.

Hal itu disampaikan Gus Irfan saat bersilaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Rabu (30/10/2024). “Penyelenggaraan haji 2025 Badan penyelenggara Haji (BPH) belum menyelenggarakan. Karena belum ada payung hukumnya,” ucapnya bersama Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak .

“Di dalam undang-undang haji disebutkan bahwa penyelenggara haji adalah Kementerian Agama. Jadi, pada 2025 nanti penyelenggaranya masih dari Kementerian Agama, dalam hal ini adalah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag,” sambungnya.





Sembari menunggu payung hukum tersebut, kini BPH terus membuka jalur komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk MUI. Dia pun berharap bisa secepatnya mengemban amanah negara terkait penyelenggaraan haji.

Dia menyebut nantinya jika telah ada payung hukum, hal-hal baik dari penyelenggara haji sebelumnya akan ia tingkatkan ke yang lebih sempurna. Sementara hal yang kurang baik akan jadi evaluasi untuk diperbaiki.

“Evaluasi haji dari tahun ke tahun kita lihat ada banyak peningkatan, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada juga beberapa kekurangan, dan itulah yang nantinya akan menjadi fokus kami ke depan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)