Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP 6 Provinsi Papua
Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Ribka mengatakan, salah satu tugas PJ gubernur yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 dalam undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah memfasilitasi pembentukan DPRP. Hal ini masuk dalam 12 road map penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya hal ketiga yang disampaikan Wamendagri Ribka Haluk adalah ekspektasi masyarakat terhadap hasil kerja anggota Pansel sangat besar dan disoroti oleh masyarakat. Hal-hal ini menjadi tantangan tersendiri sekaligus dijadikan sebagai penyemangat dalam bekerja dalam mengemban amanat undang-undang otonomi daerah.
"Saya berpesan untuk terus jaga integritas netralitas independensi dan juga transparasi. Lakukan selalu koordinasi, kunci mengatasi masalah yang muncul nantinya," kata Ribka.
Menurut Ribka, hal yang paling utama adalah hindari konflik kepentingan dan juga kekerasan di tengah-tengah masyarakat. Pansel juga perlu konsultasi dengan pemerintah provinsi dan konsul untuk DPRD dengan maksud agar meminimalisir intervensi dan konflik kepentingan.
"Saya percaya bapak Ibu yang telah dipercayakan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota Pansel akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di dalam masyarakat," kata Ribka Haluk.
Selanjutnya hal ketiga yang disampaikan Wamendagri Ribka Haluk adalah ekspektasi masyarakat terhadap hasil kerja anggota Pansel sangat besar dan disoroti oleh masyarakat. Hal-hal ini menjadi tantangan tersendiri sekaligus dijadikan sebagai penyemangat dalam bekerja dalam mengemban amanat undang-undang otonomi daerah.
"Saya berpesan untuk terus jaga integritas netralitas independensi dan juga transparasi. Lakukan selalu koordinasi, kunci mengatasi masalah yang muncul nantinya," kata Ribka.
Menurut Ribka, hal yang paling utama adalah hindari konflik kepentingan dan juga kekerasan di tengah-tengah masyarakat. Pansel juga perlu konsultasi dengan pemerintah provinsi dan konsul untuk DPRD dengan maksud agar meminimalisir intervensi dan konflik kepentingan.
"Saya percaya bapak Ibu yang telah dipercayakan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota Pansel akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di dalam masyarakat," kata Ribka Haluk.
(abd)
Lihat Juga :