Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP 6 Provinsi Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:32 WIB
loading...
Wamendagri Ribka Haluk...
Wamendagri Ribka Haluk melantik 42 orang Anggota Pansel Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (29/10/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melantik 42 orang anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua ( DPRP ) di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Proses pelantikan digelar di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (29/10/2024). Wamendagri menekankan beberapa dalam kerja pansel nantinya.

"Antara lain yang pertama, memastikan komposisi sekurang-kurangnya berjumlah 30% keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP yang diangkat," kata Ribka Haluk saat membacakan sambutannya.

Menurut Ribka, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam penjelasan pasal 6 ayat 2 Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Kemudian, hal kedua yang disampaikan Wamendagri Ribka Huluk adalah soal komitmen masing-masing PJ Gubernur melalui pembentukan Sekretariat Pansel dalam mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan Pansel Provinsi khusus untuk 4 daerah.

Ribka mengatakan, salah satu tugas PJ gubernur yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 dalam undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah memfasilitasi pembentukan DPRP. Hal ini masuk dalam 12 road map penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya hal ketiga yang disampaikan Wamendagri Ribka Haluk adalah ekspektasi masyarakat terhadap hasil kerja anggota Pansel sangat besar dan disoroti oleh masyarakat. Hal-hal ini menjadi tantangan tersendiri sekaligus dijadikan sebagai penyemangat dalam bekerja dalam mengemban amanat undang-undang otonomi daerah.

"Saya berpesan untuk terus jaga integritas netralitas independensi dan juga transparasi. Lakukan selalu koordinasi, kunci mengatasi masalah yang muncul nantinya," kata Ribka.

Menurut Ribka, hal yang paling utama adalah hindari konflik kepentingan dan juga kekerasan di tengah-tengah masyarakat. Pansel juga perlu konsultasi dengan pemerintah provinsi dan konsul untuk DPRD dengan maksud agar meminimalisir intervensi dan konflik kepentingan.

"Saya percaya bapak Ibu yang telah dipercayakan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota Pansel akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di dalam masyarakat," kata Ribka Haluk.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved