Probowo-Gibran Diyakini Bawa Perubahan Signifikan pada Kesejahteraan PMI

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:12 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, pada Pasal 12 diatur bahwa Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bertanggung jawab atas penyelenggaraan sub urusan pelindungan pekerja migran, termasuk pelaksanaan kebijakan penempatan dan pelindungan pekerja migran yang menjadi tugas utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintahan Prabowo-Gibran juga telah menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan, termasuk perlindungan tenaga kerja migran, merupakan salah satu prioritas dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Harapan besar pun tertuju pada perbaikan kondisi bursa kerja ke Luar Negeri, peningkatan pelatihan, sertifikasi dan penguatan perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia di luar negeri dengan Program yang di usulkan oleh Himsataki yaitu Program Two and Two (Perekrutan, Pelatihan serta Sertifikasi dan Pelindungan, Penempatan).

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga-lembaga terkait, Prabowo-Gibran diharapkan dapat membawa angin segar bagi tenaga kerja Indonesia, memastikan hak-hak mereka terjaga dan meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang.

Kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tegap tak lupa menyampaikan banyak terima kasih atas dedikasinya selama 10 tahun memimpin negeri ini. Pihaknya juga mengapresiasi hasil kerja yang luar biasa hingga di puncak masa bakti Jokowi.

(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)