Pengamat Minta Hak Prerogatif Prabowo Susun Kabinet Dihormati

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:45 WIB
loading...
Pengamat Minta Hak Prerogatif...
Hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto menyusun Kabinet Merah Putih perlu dihormati. Foto/YouTube Setpres
A A A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Politik Mohammad Zulfikar Dachlan meminta hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto menyusun Kabinet Merah Putih dihormati. Sebanyak 108 orang menteri, wakil menteri (wamen), dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) dinilai strategi dari Prabowo.

Pada akhirnya, dia yakin bakal ada seleksi alam yang membuat KMP lebih ramping. "Biarkan saja. Saya duga, Pak Prabowo membuka pintu seluasnya, nanti akan ada seleksi alam pada 100 hari pertama. Saya yakin, beliau sudah pikirkan ini sejak lama. Bagian dari strategi,” ujar Zulfikar, Rabu (23/10/2024).

Dia pun tidak yakin Prabowo mudah ditekan-tekan atau dipengaruhi. Prabowo sebagai politikus senior, pemimpin parpol, dan mantan militer tentunya memiliki pertimbangan tersendiri yang sangat independen dalam membentuk KMP.





"Kita harus hormati dong prerogatif presiden. Kalau belum apa-apa sudah curiga, berarti meremehkan beliau. Saya kira, enggak begitu. Beri kesempatan dulu, kemudian mari kita awasi dan berikan nilai," tuturnya.

Kendati demikian, kata Zulfikar, keputusan Prabowo membentuk KMP gemuk punya risiko berat karena harus menyediakan anggaran gaji yang gemuk juga. Belum lagi sengkarut kepegawaian dari kementerian yang dibelah, melahirkan masalah baru, mulai urusan kantornya di mana, gaji pegawai serta nomenklaturnya.

Kemudian, ditambah lagi banyak badan dan kementerian yang tupoksinya mirip-mirip. Perlu aturan yang jelas untuk mengaturnya agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Bidang ekonomi cukup rumit. Ada dewan ekonomi, badan ekonomi, Kemenko Perekonomian. Lalu ada Kementerian Investasi, badan investasi, ditambah badan investasi yang dipimpin Pak Muliaman D Hadad. Jadi, yang paling mumet adalah Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB," tuturnya.

Sementara itu, Ekonom Partai Buruh Gede Sandra pun sepakat pembentukan KMP merupakan prerogatif presiden yang harus dihormati. Prabowo diyakini memiliki alasan membentuk KMP yang terdiri dari 7 menko, 41 menteri, 55 wamen, dan 5 pejabat setingkat menteri, termasuk Jaksa Agung dan Sekretaris Kabinet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0567 seconds (0.1#10.140)