Diisukan Masuk Dewas KPK, Artidjo Punya Track Record Beratkan Hukuman Koruptor

Jum'at, 20 Desember 2019 - 11:11 WIB
Diisukan Masuk Dewas...
Diisukan Masuk Dewas KPK, Artidjo Punya Track Record Beratkan Hukuman Koruptor
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi memang belum mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikabarkan lima orang Dewas KPK akan diumumkan sekaligus diambil sumpahnya bersamaan dengan pelantikan lima pimpinan KPK jilid V hari ini, Jumat (20/12/2019) atau siang nanti.

Dari informasi yang dihimpun, mantan Hakim Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkotsar santer disebut-sebut akan mengisi deretan Dewas KPK. Lalu siapa sebenarnya Artidjo Alkotsar?

Dari penelusuran Sindonews melalui Wikipedia, Artidjo lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948. Ia merupakan Ahli Hukum Indonesia yang besar melalui Almamater Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Meski lahir di Situbondo, Ayah dan Ibu Artidjo berasal dari Sumenep, Madura. Artidjo sempat mengenyam pendidikan menengah atas di SMA Asem Bagus, Situbondo. Selain pendidikan tersebut, Artidjo juga mendapat gelar Master of Laws di Nort Western University Chicago.

Dalam kariernya, Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, Dosen fakultas hukum di UII dan menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung sejak 2000 hingga 2018.

Bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum, Artidjo dikenal kerap memperberat hukuman bagi pelaku tindak pidana yang mengajukan kasasi ke MA, khususnya bagi para terpidana kasus korupsi. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Politikus Demokrat, Angelina Sondakh yang merasakan 'pahitnya' 'ketukan palu' Artidjo.

Anas yang divonis 7 tahun penjara diperberat menjadi 14 tahun penjara. Demikian juga Angelina, yang divonis 4 tahun menjadi 12 tahun penjara. Selain Anas dan Angelina, dikabarkan banyak terdakwa korupsi yang 'ciut nyali' saat dihadapkan pada 'palu' Artidjo.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0733 seconds (0.1#10.140)