Senator DPD RI Dorong BUMN dan Swasta Kolaborasi Atasi Masalah Pendidikan di Daerah

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:12 WIB
loading...
Senator DPD RI Dorong...
Senator DPD RI mendorong BUMN dan swasta berkolaborasi atasi masalah pendidikan di daerah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Senator Papua Barat Filep Wamafma mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta dalam mengatasi masalah pendidikan di Tanah Air. Sebab jumlah anak tidak sekolah dan putus sekolah di Indonesia masih tinggi.

“Kita tidak bisa menutup mata atas fakta kondisi pendidikan saat ini. Pendidikan adalah kebutuhan fundamental manusia, dan merupakan proses berkelanjutan. Melalui pendidikan, setiap individu dapat mengembangkan diri dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Namun saat ini, masih banyak anak Indonesia tidak sekolah, terpaksa putus sekolah, dan lagi akses pendidikan juga belum sepenuhnya merata,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 26 Mei 2024 yang menunjukkan angka tidak sekolah di 2023, masing-masing SD/Sederajat sebesar 0,67, SMP/Sederajat 6,93, dan SMA/Sederajat 21,61. Selain itu, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2023 mengungkapkan, angka putus sekolah di jenjang SD/sederajat mencapai 0,11%, sedangkan di SMP/sederajat dan SMA/sederajat masing-masing sebesar 0,98% dan 1,03%.



Anak laki-laki memiliki angka putus sekolah yang lebih tinggi dibandingkan anak perempuan, terutama di SMP/sederajat (1,35% untuk laki-laki dan 0,59% untuk perempuan) dan SMA/sederajat (1,25% untuk laki-laki dan 0,81% untuk perempuan).

Kemudian juga terdapat kesenjangan antara pendidikan di perkotaan dan perdesaan, dengan angka putus sekolah di perdesaan lebih tinggi, yaitu 0,19% untuk SD/sederajat, 1,25% untuk SMP/sederajat, dan 0,94% untuk SM/sederajat, dibandingkan dengan 0,05%, 0,78%, dan 1,17% di perkotaan.



“Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih untuk mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor yang menghambat anak-anak dalam melanjutkan pendidikan, agar setiap warga negara dapat memanfaatkan hak atas pendidikan secara optimal sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Filep.

Senator Filep mengungkapkan kondisi pendidikan memiliki keterkaitan kuat dengan latar belakang ekonomi masyarakat.

“Menurut data BPS per Maret 2024, ada sekitar 9,03% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk miskin sebesar 25,22 juta orang, Persentase penduduk miskin perkotaan sebesar 7,09% dan persentase penduduk miskin perdesaan sebesar 11,79%,” katanya.

Hal ini berdampak pada akses pendidikan yang tidak merata terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu sering kali menghadapi berbagai hambatan dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Ini fakta kondisi masyarakat yang masih kite temui di daerah, di tengah masyarakat.



Menurut Filep, kendala yang dihadapi oleh sistem pendidikan di Indonesia tidak dapat diatasi hanya dengan mengandalkan APBN. Keterbatasan anggaran seringkali menjadi penghambat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya dukungan biaya dari pihak luar, baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun sektor swasta.

“Keterlibatan BUMN dan sektor swasta dalam pendidikan menjadi hal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap anak atau individu memiliki akses yang memadai untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” urainya.

Senator sekaligus akademisi itu lantas menekankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Ia menerangkan, Dana Abadi di Bidang Pendidikan berfungsi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya, dengan ketentuan bahwa dana ini tidak dapat digunakan untuk belanja.

Sumber Dana Abadi ini dapat berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat, termasuk hibah dan kerjasama dengan pihak lain.

“Nah, pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana abadi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan kegiatan yang berkelanjutan. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dengan BUMN dan sektor swasta untuk mengembangkan program pendidikan yang lebih inovatif dan berkelanjutan dengan adanya dana abadi. Keterlibatan BUMN dan sektor swasta dalam memanfaatkan dana abadi ini dapat membantu memperkuat infrastruktur pendidikan dan menyediakan fasilitas yang lebih baik,” sebutnya.

Dengan dukungan yang tepat, investasi dari BUMN dan sektor swasta dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan akses yang lebih baik bagi peserta didik. Oleh karena itu, alokasi sumber pendanaan yang jelas dan transparan akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pendidikan yang ada serta berkontribusi pada pengurangan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah.

Filep mencatat, kontribusi BUMN dan sektor swasta juga menciptakan keberhasilan dan kegagalan dalam pendidikan di Indonesia. Penyebab utama kegagalan dalam investasi pendidikan dapat ditelusuri pada kurangnya regulasi yang jelas mengenai peran BUMN dan swasta dalam pendidikan.

Saat ini, belum terdapat peraturan yang secara spesifik mengatur investasi pendidikan oleh BUMN dan swasta. Meskipun terdapat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendanaan Pendidikan, tetapi peraturan tersebut masih bersifat umum dan tidak memberikan panduan yang jelas tentang kontribusi sektor swasta dalam pendidikan.

Dalam konteks tersebut, Filep menyebut pentingnya memahami bahwa regulasi mengenai pendanaan pendidikan tidak hanya mencakup tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi BUMN dan sektor swasta untuk berperan aktif. Keterlibatan kedua pihak dalam pendanaan pendidikan dapat memperkuat sistem pendidikan nasional dan menjawab tantangan yang ada.

“Hal yang sangat penting, diperlukan pengembangan regulasi baru yang menekankan pentingnya investasi pendidikan oleh BUMN dan sektor swasta. Regulasi ini tidak hanya mencakup insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pendidikan, tetapi juga mengatur tanggung jawab dan konsekuensi yang harus dihadapi jika output dari kerjasama tersebut tidak tercapai,” ungkap Filep lagi.

Dia menekankan, dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta. Regulasi ini perlu mengatur berbagai bentuk investasi yang dapat dilakukan oleh BUMN dan swasta, seperti penyediaan beasiswa, pengembangan infrastruktur pendidikan, dan program pelatihan.

“Selain itu, penegakan konsekuensi tertentu akan mendorong komitmen perusahaan untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kolaborasi ini dapat berkontribusi secara langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arus Balik Lebaran Aman,...
Arus Balik Lebaran Aman, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Kementerian hingga Pemda
JK Nilai Program MBG...
JK Nilai Program MBG Perlu Dievaluasi, Pelaksanaan Diserahkan ke Daerah, Bukan BGN
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Irfan Niti Sasmita Jadi...
Irfan Niti Sasmita Jadi Plt Ketua DPD Perindo Bogor, Ferry Kurnia: Pererat Koordinasi dengan Pemda dan Masyarakat
Mudik Lebaran, Komisi...
Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Minta BUMN Pastikan Kesiapan Jalan hingga Rest Area
SPMB: Kebijakan Keberpihakan
SPMB: Kebijakan Keberpihakan
Rekomendasi
Kapan Batas Puasa Syawal...
Kapan Batas Puasa Syawal 2025? Cek di Sini!
Langka, Protes Anti-Hamas...
Langka, Protes Anti-Hamas Pecah di Gaza Utara di Tengah Pengepungan Israel
Rekonstruksi Penembakan...
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung, Oknum TNI Siap Bawa Senjata Api dari Rumah
Berita Terkini
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo
36 menit yang lalu
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
41 menit yang lalu
Sidang Hasto dengan...
Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
1 jam yang lalu
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
1 jam yang lalu
Sinyal Pertemuan Lanjutan...
Sinyal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati, Gerindra: Itu Suatu yang Baik!
1 jam yang lalu
Satgas PDIP Amankan...
Satgas PDIP Amankan Terduga Penyusup Sidang Hasto, Guntur Romli: Mereka Pakai Kaus Provokatif
1 jam yang lalu
Infografis
Ragam Tradisi Menyambut...
Ragam Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Berbagai Daerah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved