Empat Sosok Ini Dinilai Layak Masuk Dewan Pengawas KPK

Rabu, 18 Desember 2019 - 11:13 WIB
Empat Sosok Ini Dinilai Layak Masuk Dewan Pengawas KPK
Empat Sosok Ini Dinilai Layak Masuk Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai ada empat sosok yang layak dipertimbangkan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023.

Sekretaris Jenderal (DPP) PPP Arsul Sani menyebut memperkirakan anggota Dewan Pengawas KPK akan dilantik pada 20 Desember mendatang bersamaan dengan Komisioner KPK yang baru sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK.

“Saya kira soal Dewan Pengawas nanti akan diumumkan pada hari pelantikan. kalau mengacu pada pimpinan KPK yang akan habis pada 21 Desember berarti dalam tanggal 20 Desember, hari Jumat mungkin baru akan dilantik bersamaan dengan presiden. Kalau senin kan sudah lewat. Undang-Undang KPK revisi kan mengatakan bahwa Dewan Pengawas dilantik bersama pimpinan KPK yang baru. Ketentuannya seperti itu karena masa jabatannya sama,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2019. (Baca Juga: Pilih Jadi Advokat Profesional, Yusril Tolak Masuk Dewan Pengawas KPK)

Mengenai siapa yang akan menjadi Dewas, Arsul menjelaskan UU KPK menyatakan untuk pertama kali menjadi kewenangan presiden secara langsung menunjuk mengangkat tanpa melalui proses seleksi.

Namun, dia mendapatkan informasi bahwa Presiden meminta masukan dari berbagai tokoh masyarakat untuk mengajukan nama-nama yang akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh presiden untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

“Tentu masing-masing tokoh menyebutkan satu dua nama dari lima nama yang akan diangkat itu. Nah saya belum tahu,” akunya.

Menurut Arsul, ada beberapa tokoh yang patut dipertimbangkan seperti Tumpak Hatorangan Panggabean, Prof Indriyanto Seno Adji, Achmad Santosa dan Gayus Lumbuun.

Menurut dia, para tokoh itu memiliki pengalaman dan kemampuan sebagai Dewan Pengawas. Khusus mengenai Gayus Lumbuun meskipun pernah menjadi politikus PDIP, dia sudah lama menjabat sebagai hakim agung dan kemudian juga kamar pidana militer.

“Tapi tentunya juga dari disiplin lain tidak semuanya orang berlatar hukum atau penegak hukum,” ujarnya.

Mengenai sikap Yusril Ihza Mahendra yang menolak sebagai Dewas KPK, anggota Komisi III DPR ini mengapresiasi sikap Yusril. PPP sejak awal menegaskan Dewan Pengawas untuk kali pertama ini tidak diisi oleh orang yang masih aktif dalam partai politik.

Arsul membantah nama-nama itu telah menghadap ke Istana. Kendati demikian Arsul menyebut empat nama tersebut mendapatkan dukungan dari kalangan pegiat antikorupsi.

“Banyak lah dari berbagai penggiat antikorupsi, pekerja bantuan hukum dan segala macam (yang bilang bagus-red),” tutur Arsul
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0492 seconds (0.1#10.140)