Tito Karnavian ke Singapura, Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 18:17 WIB
loading...
Tito Karnavian ke Singapura,...
Beredar surat berkop Kemendagri terkait penulisan tata naskah yang harus ditandatangani Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim menggantikan Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beredar surat berkop Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terkait penulisan tata naskah yang harus ditandatangani Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim. Sementara Mahfud ditunjuk berdasarkan surat Mensesneg No.B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020.

Hal ini membuat banyak pihak bertanya kemana Mendagri Tito Karnavian . Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena adanya penugasan bagi Mendagri Tito Karnavian keluar negeri. (Baca juga: Disebut Hendak Nyapres di 2024, Gatot Nurmantyo Bilang Begini)

“Tugas di Singapura,” ujarnya, Kamis (28/8/2020)

Rencananya Tito akan ke Singapura dari tanggal 28 hingga 30 Agustus mendatang. Dia mengatakan bahwa penunukan ad interim merupakan hal yang lumrah. “Aturannya seperti itu,” ucapnya.

Hal ini pun dikonfirmasi Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga bahwa Tito Karnavian memang sedang ke Singapura. “Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan COVID19 serta juga mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia,” tuturnya.

Kasto menambahkan bahwa surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari terkait penulisan tata naskah seharusnya tidak beredar luas. Tito akan kembali ke Jakarta pada Hari Minggu mendatang sehingga surat tersebut tidak dibutuhkan. Hal ini mengingat pada Sabtu Minggu tak ada urusan administrasi. (Baca juga: Kemhan Serahkan Dua Pesawat Tempur F-16 Upgrade ke TNI AU)

“Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari Minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini. Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved