Transformasi Layanan Kesehatan di Era Jokowi demi Mewujudkan Indonesia Maju
loading...
A
A
A
Presiden Jokowi juga terus menekankan komitmen jaminan kesehatan nasional melalui JKN-KIS bagi masyarakat yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Apalagi, kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa.
Jokowi pernah mengatakan pentingnya sektor kesehatan dalam upaya mewujudkan Indonesia menjadi negara maju. Hal ini diungkapkan Jokowi ketika menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024, pada Rabu, 24 April 2024. "Kita memiliki kesempatan besar untuk menjadi negara maju. Kesehatan menjadi hal yang sangat penting, kunci, sangat fundamental," katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga mengingatkan pentingnya program jaminan kesehatan nasional. Saat penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards pada 8 Agustus 2024, Wapres Ma’ruf mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS.
"Bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat," katanya.
Wapres Ma’ruf juga mendorong seluruh pemangku kepentingan agar memperluas jangkauan kepesertaan JKN-KIS sampai 100%. Selain itu, dia mengatakan perlu adanya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau.
"Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi," kata Wapres.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa JKN-KIS merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan yakni dengan menyelenggarakan program JKN-KIS.
Muhadjir mengatakan, jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sehingga masyarakat yang telah aktif terdaftar dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan. Sehingga, masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah secara konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Semesta sebagai salah satu program prioritas nasional sejak peluncuran Kartu Indonesia Sehat yang dilakukan oleh Bapak Presiden bersama Bapak Wakil Presiden pada tahun 2014," katanya.
Menurut Muhadjir, JKN-KIS merupakan bukti komitmen Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Konstitusi Pasal 28 UUD 1945, UU SJSN, dan regulasi turunannya termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Jokowi pernah mengatakan pentingnya sektor kesehatan dalam upaya mewujudkan Indonesia menjadi negara maju. Hal ini diungkapkan Jokowi ketika menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024, pada Rabu, 24 April 2024. "Kita memiliki kesempatan besar untuk menjadi negara maju. Kesehatan menjadi hal yang sangat penting, kunci, sangat fundamental," katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga mengingatkan pentingnya program jaminan kesehatan nasional. Saat penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards pada 8 Agustus 2024, Wapres Ma’ruf mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS.
"Bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat," katanya.
Wapres Ma’ruf juga mendorong seluruh pemangku kepentingan agar memperluas jangkauan kepesertaan JKN-KIS sampai 100%. Selain itu, dia mengatakan perlu adanya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau.
"Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi," kata Wapres.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa JKN-KIS merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan yakni dengan menyelenggarakan program JKN-KIS.
Muhadjir mengatakan, jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sehingga masyarakat yang telah aktif terdaftar dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan. Sehingga, masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah secara konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Semesta sebagai salah satu program prioritas nasional sejak peluncuran Kartu Indonesia Sehat yang dilakukan oleh Bapak Presiden bersama Bapak Wakil Presiden pada tahun 2014," katanya.
Menurut Muhadjir, JKN-KIS merupakan bukti komitmen Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Konstitusi Pasal 28 UUD 1945, UU SJSN, dan regulasi turunannya termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.