Kasus Muslim Uighur, PKB Sebut Tudingan Media Barat Menyesatkan

Selasa, 17 Desember 2019 - 14:32 WIB
Kasus Muslim Uighur, PKB Sebut Tudingan Media Barat Menyesatkan
Kasus Muslim Uighur, PKB Sebut Tudingan Media Barat Menyesatkan
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam tudingan media asing jika China telah merayu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), media massa, hingga akademisi Indonesia untuk diam terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) komunitas Muslim Uighur. PKB menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

“Kami menilai pernyataan media barat terkait tudingan jika ormas, akademisi, hingga media massa bisa “dibeli” oleh China agar diam terkait masalah muslim Uighur tendensius dan tidak berdasar,” ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Cucun Ahmad Sjamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sebenarnya, Laporan the Wall Street Journal (WSJ) yang ditulis Rabu (11/12) memaparkan China menggelontorkan sejumlah bantuan dan donasi terhadap ormas-ormas Islam tersebut setelah isu Uighur kembali mencuat ke publik pada 2018 lalu. Beijing bahkan disebut membiayai puluhan tokoh seperti petinggi NU dan Muhammadiyah, MUI, akademisi, dan sejumlah wartawan Indonesia untuk berkunjung ke Xinjiang. Akibatnya ada perbedaan sikap dan pernyataan mereka atas kasus tersebut sebelum dan sesudah mereka berkunjung ke Xinjiang.

Dia menjelaskan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membantah dengan tegas atas tudingan tersebut. Dalam pernyataannya PBNU menyatakan tidak bisa didikte siapapun terkait kasus dugaan pelanggaran HAM di Uighur. PBNU juga telah membantah jika ada aliran uang dari China terkait dengan persoalan tersebut.

“Sikap tegas PBNU tersebut menunjukkan jika apa yang dinarasikan oleh media barat tidak benar dan penuh tendensi,” ucapnya.

Cucun mengatakan narasi media barat tersebut tidak terlepas dari kepentingan Amerika Serikat yang saat ini terlibat perang dagang dengan China. Bahkan saat ini House of Representatif United States atau DPR Amerika Serikat telah meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Uighur.

Salah satu poin RUU tersebut adalah pemberlakuan sanksi kepada pejabat senior China terkait dugaan pelanggaran HAM kaum Muslim Uighur. “Kita tidak bisa melihat kasus ini secara parsial. Bahwa ada kepentingan barat terkait isu Uighur itu jelas. Maka kita harus mengkaji secara komprehensif kasus Uighur sehingga bisa mengambil posisi yang tepat,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9705 seconds (0.1#10.140)