Menuju Indonesia 2045 Dinilai Perlu Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menuju Indonesia emas 2045 , dinilai harus dilakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Hal ini berdasarkan keseluruhan mekanisme pengelolaan dana lingkungan hidup yang terintegrasi.
Sehingga diharapkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dapat memberikan kualitas layanan yang optimal dan komprehensif.
BPDLH juga memiliki kapasitas pendanaan campuran dari aspek integrasi seluruh sumber dana yang beraneka ragam jenisnya. Sehingga memudahkan dalam pengukuran dampak, baik dampak terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, dampak ekonomi dan sosial, dalam kerangka mendukung transformasi hijau berkelanjutan di Indonesia khususnya mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Harapan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan pers, Minggu (13/10/2024).
"Jadi BPDLH sebagai support system yang utama, tentu dibutuhkan sebuah kerangka kelembagaan yang akan menjadi vehicle utama pemerintah dalam menjalankan mekanisme Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup( IELH) secara transparan, terbuka, sistematis, teratur, terukur dan terstruktur," kata Menteri Siti.
Dikemukakan Menteri LHK, dukungan pendanaan untuk bidang kehutanan juga diberikan kepada masyarakat sekitar hutan yang telah memiliki usaha bidang tersebut melalui pembiayaan fasilitas dana bergulir dan saat ini telah disalurkan kepada sekitar 30 ribu debitur dengan berbagai program seperti layanan tunda tebang selain pengelolaan multi usaha kehutanan (MUK).
"BPDLH diharapkan mampu melakukan pengelolaan dana dari berbagai sumber, baik dana publik atau dana swasta yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri dan mampu menyalurkan dana dengan berbagai instrumen kepada berbagai tujuan program/proyek hijau," jelasnya.
Berbagai tujuan program tersebut kata Menteri Siti, secara menyeluruh dibagi menjadi tematik mitigasi perubahan iklim (MPI) serta adaptasi perubahan iklim (API).
"Tema-tema yang masuk dalam kerangka MPI di antaranya tema sektor berbasis lahan, energi, transportasi dan limbah serta sampah. Sementara tema API di antaranya mencegah kenaikan permukaan air laut, pengendalian bencana, ketahanan energi dan pangan serta ketahanan lingkungan," tuturnya.
Sementara Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haranto mengatakan, seluruh dana kelolaan tersebut sudah ada pemiliknya di beberapa kementerian/lembaga sehingga BPDLH sifatnya hanya mengelola.
"Jadi jangan terkecoh dengan besarannya karena BPDLH cuma mengelola. Tetapi dalam kesepakatan, kami juga terlibat untuk menetapkan penggunaannya, lembaganya seperti apa," jelasnya.
Dikemukakan Joko Tri Haranto, berbagai sumber dana yang telah dikelola di BPDLH terdiri atas dana untuk program tematik kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan, energi baru terbarukan, produksi dan konsumsi berkelanjutan, keamanan pangan, air dan kesehatan serta adaptasi dan pengelolaan risiko bencana.
"Pengelolaan dana oleh BPDLH dilaksanakan berdasarkan mandat yang dituangkan dalam rencana investasi yang ditetapkan oleh K/L pengampu. Jika sektor berbasis lahan maka K/L pengampunya adalah KLHK, sementara blue financing dikelola oleh KKP dan energi via Kementerian ESDM," tutupnya.
Sehingga diharapkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dapat memberikan kualitas layanan yang optimal dan komprehensif.
BPDLH juga memiliki kapasitas pendanaan campuran dari aspek integrasi seluruh sumber dana yang beraneka ragam jenisnya. Sehingga memudahkan dalam pengukuran dampak, baik dampak terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, dampak ekonomi dan sosial, dalam kerangka mendukung transformasi hijau berkelanjutan di Indonesia khususnya mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Harapan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam keterangan pers, Minggu (13/10/2024).
"Jadi BPDLH sebagai support system yang utama, tentu dibutuhkan sebuah kerangka kelembagaan yang akan menjadi vehicle utama pemerintah dalam menjalankan mekanisme Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup( IELH) secara transparan, terbuka, sistematis, teratur, terukur dan terstruktur," kata Menteri Siti.
Dikemukakan Menteri LHK, dukungan pendanaan untuk bidang kehutanan juga diberikan kepada masyarakat sekitar hutan yang telah memiliki usaha bidang tersebut melalui pembiayaan fasilitas dana bergulir dan saat ini telah disalurkan kepada sekitar 30 ribu debitur dengan berbagai program seperti layanan tunda tebang selain pengelolaan multi usaha kehutanan (MUK).
"BPDLH diharapkan mampu melakukan pengelolaan dana dari berbagai sumber, baik dana publik atau dana swasta yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri dan mampu menyalurkan dana dengan berbagai instrumen kepada berbagai tujuan program/proyek hijau," jelasnya.
Berbagai tujuan program tersebut kata Menteri Siti, secara menyeluruh dibagi menjadi tematik mitigasi perubahan iklim (MPI) serta adaptasi perubahan iklim (API).
"Tema-tema yang masuk dalam kerangka MPI di antaranya tema sektor berbasis lahan, energi, transportasi dan limbah serta sampah. Sementara tema API di antaranya mencegah kenaikan permukaan air laut, pengendalian bencana, ketahanan energi dan pangan serta ketahanan lingkungan," tuturnya.
Sementara Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haranto mengatakan, seluruh dana kelolaan tersebut sudah ada pemiliknya di beberapa kementerian/lembaga sehingga BPDLH sifatnya hanya mengelola.
"Jadi jangan terkecoh dengan besarannya karena BPDLH cuma mengelola. Tetapi dalam kesepakatan, kami juga terlibat untuk menetapkan penggunaannya, lembaganya seperti apa," jelasnya.
Dikemukakan Joko Tri Haranto, berbagai sumber dana yang telah dikelola di BPDLH terdiri atas dana untuk program tematik kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan, energi baru terbarukan, produksi dan konsumsi berkelanjutan, keamanan pangan, air dan kesehatan serta adaptasi dan pengelolaan risiko bencana.
"Pengelolaan dana oleh BPDLH dilaksanakan berdasarkan mandat yang dituangkan dalam rencana investasi yang ditetapkan oleh K/L pengampu. Jika sektor berbasis lahan maka K/L pengampunya adalah KLHK, sementara blue financing dikelola oleh KKP dan energi via Kementerian ESDM," tutupnya.
(maf)