Dakwah Harus Dilakukan secara Konstruktif Berbingkai Kebangsaan
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
"Yang tidak boleh adalah mendakwahkan agama kepada orang yang sudah beragama secara terbuka, apalagi secara paksa. Hal ini karena konsensus bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Bagi masing-masing diri seorang muslim sebenarnya sudah punya kewajiban berdakwah, yaitu dengan mempraktikkan Islam dengan sebenar-benarnya, yang rahmatan lil alamin," katanya.
Kiai Zubaidi juga menyoroti adanya diskusi keagamaan namun dengan agenda intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai konsensus kebangsaan dan bahkan mengkhianati hak kebebasan beragama dan berserikat yang dijamin oleh negara Indonesia.
"Kita menyepakati NKRI dan Pancasila itu demi kemaslahatan bersama serta demi kedamaian Indonesia, kini dan yang akan datang. Kita tidak ber-khilafah atau ber-daulah islamiyah, bukan berarti kita tidak mengamalkan ajaran Islam, karena secara formal, substansial dan esensial, ajaran Islam itu dapat diamalkan di negara Indonesia, bahkan walaupun negara kita bukan negara Islam," katanya.
Oleh karena itu, menurut Kiai Zubaidi, seharusnya dakwah yang mengandung ajakan intoleransi, radikalisme atau bahkan terorisme sudah tidak laku lagi. Namun tetap saja, potensi ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai, karena masih ada kalangan masyarakat yang mudah terprovokasi ajakan-ajakan seperti itu.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang seperti ini seringkali punya semangat keagamaan yang tinggi, namun tidak disertai dengan pengetahuan agama yang komprehensif. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam mengundang dai atau penceramah, harus tahu persis apa yang sering disampaikan dalam ceramahnya.
Kiai Zubaidi juga menyoroti adanya diskusi keagamaan namun dengan agenda intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai konsensus kebangsaan dan bahkan mengkhianati hak kebebasan beragama dan berserikat yang dijamin oleh negara Indonesia.
"Kita menyepakati NKRI dan Pancasila itu demi kemaslahatan bersama serta demi kedamaian Indonesia, kini dan yang akan datang. Kita tidak ber-khilafah atau ber-daulah islamiyah, bukan berarti kita tidak mengamalkan ajaran Islam, karena secara formal, substansial dan esensial, ajaran Islam itu dapat diamalkan di negara Indonesia, bahkan walaupun negara kita bukan negara Islam," katanya.
Oleh karena itu, menurut Kiai Zubaidi, seharusnya dakwah yang mengandung ajakan intoleransi, radikalisme atau bahkan terorisme sudah tidak laku lagi. Namun tetap saja, potensi ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai, karena masih ada kalangan masyarakat yang mudah terprovokasi ajakan-ajakan seperti itu.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang seperti ini seringkali punya semangat keagamaan yang tinggi, namun tidak disertai dengan pengetahuan agama yang komprehensif. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam mengundang dai atau penceramah, harus tahu persis apa yang sering disampaikan dalam ceramahnya.
Lihat Juga :