Deretan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang Diterima Prabowo Subianto

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:58 WIB
loading...
Deretan Tanda Jasa dan...
Prabowo Subianto. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Prabowo Subianto akan dilantik menjadi Presiden ke-8 RI pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sepanjang hidupnya, Prabowo telah menerima sejumlah Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari dalam dan luar negeri.

Prabowo Subianto kini menjabat Menteri Pertahanan ( Menhan ). Jabatan tersebut diembannya sejak Oktober 2019.

Politikus kelahiran 17 Oktober 1951 ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Prabowo yang merupakan Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2024, akan dilantik sebagai Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024. Anak dari pasangan Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Marie Sigar ini akan menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang diterima Prabowo


Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang dimaksud Tanda Jasa adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara.



Sementara, Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Sejumlah Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diberikan kepada Prabowo. Berikut ini daftarnya, dikutip dari laman Kementerian Pertahanan RI:
1. Bintang Kartika Eka Paksi Naraya
2. Satya Lencana Kesetiaan XVI Tahun
3. Satya Lencana Seroja Ulangan-III
4. Satya Lencana Raksaka Dharma
5. Satya Lencana Dwija Sistha
6. Satya Lencana Wira Karya
7. The First Class The Padin Medal Ops Honor dari Pemerintah Kamboja
8. Bintang Yudha Dharma Naraya.

Pada 15 Agustus 2022, Prabowo juga menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta.



Empat bintang kehormatan tersebut yaitu: Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Demikian ulasan tentang Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang diterima Prabowo Subianto. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3306 seconds (0.1#10.140)