Perkuat Ekosistem Kampus Aman dari Kekerasan Seksual
Rabu, 09 Oktober 2024 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Pelatihan sengaja dipusatkan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo karena Umsida merupakan salah satu kampus di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah yang memiliki kepedulian tinggi terkait PPKS.
“Selain itu, diharapkan Umsida mampu mengambil peran lebih sebagai simpul utama komunikasi antarsatuan tugas di kampus-kampus Jawa Timur,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Hasil penelitian menunjukkan terdapat banyak kendala dalam implementasi Permendikbudristek ini di lapangan, dimulai dari minimnya dukungan dan fasilitasi kampus dalam hal pembiayaan program PPKS.
Kemudian, banyaknya kampus yang belum memiliki peraturan rektor yang mengatur tentang implementasi, tidak tersedianya pedoman operasional standar dalam penerimaan laporan hingga rekomendasi, serta terbatasnya kemampuan anggota satuan tugas dalam penanganan kasus.
Hal ini mendorong Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Perguruan Attaqwa sepakat mengadakan pelatihan paralegal untuk satuan tugas. Apalagi kerja sama ini sudah terjalin sebelumnya melalui berbagai program pencegahan dan penanganan kekerasan.
Kerja sama kali ini secara spesifik memang ditujukan untuk penguatan paralegal, karena sangat sedikit kampus yang memiliki fakultas hukum, terutama kampus-kampus yang berlatar keilmuan sains dan teknologi seperti politeknik dan institut kesehatan, yang anggota satuan tugasnya dipastikan tidak memiliki latar belakang hukum.
“Selain itu, diharapkan Umsida mampu mengambil peran lebih sebagai simpul utama komunikasi antarsatuan tugas di kampus-kampus Jawa Timur,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Hasil penelitian menunjukkan terdapat banyak kendala dalam implementasi Permendikbudristek ini di lapangan, dimulai dari minimnya dukungan dan fasilitasi kampus dalam hal pembiayaan program PPKS.
Kemudian, banyaknya kampus yang belum memiliki peraturan rektor yang mengatur tentang implementasi, tidak tersedianya pedoman operasional standar dalam penerimaan laporan hingga rekomendasi, serta terbatasnya kemampuan anggota satuan tugas dalam penanganan kasus.
Hal ini mendorong Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Perguruan Attaqwa sepakat mengadakan pelatihan paralegal untuk satuan tugas. Apalagi kerja sama ini sudah terjalin sebelumnya melalui berbagai program pencegahan dan penanganan kekerasan.
Kerja sama kali ini secara spesifik memang ditujukan untuk penguatan paralegal, karena sangat sedikit kampus yang memiliki fakultas hukum, terutama kampus-kampus yang berlatar keilmuan sains dan teknologi seperti politeknik dan institut kesehatan, yang anggota satuan tugasnya dipastikan tidak memiliki latar belakang hukum.
Lihat Juga :