Perkuat Ekosistem Kampus Aman dari Kekerasan Seksual

Rabu, 09 Oktober 2024 - 20:05 WIB
loading...
A A A
Menurut Khaerul, solusi yang paling logis adalah paralegal. Berbeda dengan advokat, paralegal adalah masyarakat umum, dalam hal ini satuan tugas yang memiliki pengetahuan hukum dan keterampilan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Keberadaan paralegal ini penting karena mendorong akses keadilan bagi korban, terutama dalam penanganan laporan dan pendampingan yang merupakan tugas dari satuan tugas PPKS.

Dalam pelatihan ini, para anggota satuan tugas banyak berdiskusi tentang kasus-kasus kekerasan yang muncul di kampus, mulai dari perundungan, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual seperti rayuan, lelucon bernada seksis, hingga kekerasan seksual berbasis online seperti mengirimkan konten seksual bahkan doxing atau menyebarluaskan informasi dan gambar yang bersifat pribadi ke publik.

Setelah memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual yang muncul, para peserta juga berbagi pengalaman tentang penanganan yang dilakukan di masing-masing kampus.

Dalam pelatihan ini juga dibahas tentang bagaimana memahami urgensi pelaporan dan asesmen awal kebutuhan korban, misalnya apakah korban atau pelapor harus segera diselamatkan karena gangguan yang mengancam nyawa atau perujukan ke unit layanan konseling bagi korban yang membutuhkan.

Pelatihan ini direspons antusias para peserta di mana dalam pelatihan ini para anggota satuan tugas juga banyak membahas tentang bagaimana tahapan penanganan laporan, standar layanan, mekanisme rujukan, hingga diskusi intensif tentang manajemen kasus. Pembelajaran ini diharapkan menjadi modal dasar bagi anggota satuan tugas dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026–2029 Resmi Ditetapkan
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Rekomendasi
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved