Revisi UU KIP Jadikan Lembaga Publik Makin Transparan dan Akuntabel

Selasa, 08 Oktober 2024 - 19:07 WIB
loading...
Revisi UU KIP Jadikan...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong lembaga publik menerapkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sejak tahun 2008, upaya penerapan keterbukaan informasi publik telah berlangsung dengan memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi publik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong lembaga publik menerapkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya R Revolusi menyatakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi fondasi bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik.

Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Perkokoh Ketahanan Pangan

“Seiring berjalannya waktu, muncul berbagai tantangan dalam implementasi UU KIP. Setelah mendengarkan berbagai aspirasi mengenai kebutuhan untuk kemungkinan melakukan revisi terhadap UU KIP,” ungkapnya dalam Konsultasi Publik Naskah Akademik Revisi UU KIP dengan Unsur Masyarakat di Bandung, belum lama ini.

Dalam sambutan yang dibacakan Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo Hasyim Gautama, Dirjen IKP menekankan adanya peningkatan akses informasi, kebutuhan penguatan peran Komisi Informasi hingga adaptasi terhadap teknologi digital.

Karena itu, revisi UU KIP diperlukan agar menjadikan lembaga publik makin transparan dan akuntabel. Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi beberapa kluster permasalahan yang perlu mendapat perhatian.

Bahkan, Komisi Informasi Pusat juga telah melakukan kajian dan menyerahkan salinan naskah kajian atas UU KIP kepada Menteri Kominfo.

“Isunya terkait pemohon dan badan publik, proses pengelolaan informasi publik, Komisi Informasi, penyelesaian sengketa, hingga pascaputusan Komisi Informasi,” katanya.

Lewat konsultasi publik, Dirjen IKP mengharapkan masyarakat menjadi bagian dari usulan pemerintah dalam proses revisi UU KIP di DPR.

“Kominfo membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait kendala yang dihadapi dalam mengakses informasi serta usulan perbaikan UU KIP,” ucapnya.

Konsultasi publik ini merupakan bagian yang sangat penting karena suara dari masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil menjadi dasar kuat dalam proses penyempurnaan revisi UU KIP.

“Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian Kominfo optimistis revisi UU KIP akan menghasilkan peraturan yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dirjen IKP.

Dalam konsultasi publik hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sigid Suseno, Tim PSKN Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Indra Perwira, Adnan Yazar Zulfikar, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik Muhammad Yasin, serta Peneliti Perkumpulan Inisiatif Pius Widiyatmoko.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Roy Suryo Cs Ajukan...
Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi demi Buka 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi
Bonjowi Tuding UGM Sengaja...
Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi
Rismon Sianipar Cabut...
Rismon Sianipar Cabut Gugatan soal Penyetaraan Ijazah Gibran
Gugatan Bonatua Silalahi...
Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan, KIP: Penyetaraan Ijazah Gibran Merupakan Informasi Terbuka
KIP Kabulkan 7 Poin...
KIP Kabulkan 7 Poin Gugatan Bonjowi, Nyatakan Sejumlah Informasi Terkait Studi Jokowi Terbuka
Distribusi MBG Dinilai...
Distribusi MBG Dinilai Bermasalah, Pakar IPB Tawarkan Solusi Berbasis KIP dan KIS
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Putusan KIP: Salinan...
Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Terbuka untuk Umum
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved