Abadikan Nama Korban Demo, KPK Namai Dua Ruangan

Kamis, 12 Desember 2019 - 18:47 WIB
Abadikan Nama Korban Demo, KPK Namai Dua Ruangan
Abadikan Nama Korban Demo, KPK Namai Dua Ruangan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari keluarga korban yang gugur dalam aksi demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019. Dalam aksi di Kendari, terdapat dua korban yang gugur.

Keduanya yakni, Randi dan Yusuf Kardawi yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari. Randi tewas terkena peluru polisi. Sedangkan Yusuf, disebut tewas karena luka cedera.

Kedua keluarga korban diterima langsung oleh pimpinan KPK. Dan pimpinan KPK berjanji akan mengabadikan Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung KPK lama.

"Kami akan membawa dua nama ini (Randi dan Yusuf) menjadi sebuah nama ruangan di ACLC," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan nada bergetar di lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

"Ini mungkin cara kita untuk keep our mind. Untuk tetap membersihkan Indonesia. Agar menginspirasi anak-anak muda bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien, efektif dan seterusnya," tambahnya.

Saut menyebutkan, pihaknya memiliki beban moral untuk mengawal kasus ini. Maka, meski bukan kewenangan KPK, lembaga antikorupsi itu berjanji bakal mengawal penuntasan kasus tewasnya Randi dan Yusuf.

"Ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK kemudian mengawal kasus ini untuk ditemukan siapa pelakunya. Kalaupun, informasinya ada TGPF, harus jelas bahwa harus ketemu pelakunya. Kami dari pimpinan KPK sudah menyimpulkan akan mengikuti kasus ini. Perkembangan kasus ini," tuturnya.

Di tempat yang sama, La Sali, ayah dari almarhum Randi mengatakan, pihak keluarga menuntut keadilan atas kematian sang anak setelah hampir dua bulan peristiwa itu terjadi pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap.

"Anak saya almarhum Randy telah berjuang keadilan demi selurih fakyat Indonesia. jadi kami tuntut disini adalah tegaknya keadilan. Harapan saya, semoga pelaku penembak anak saya dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Itu juga belum sebanding dengan nyawa anak saya," kata La Sali dengan nada lirih.

Hal yang sama juga dikatakan Endang Yulidah, ibunda Yusuf. Menurut Endang, setelah dua bulan, pihak kepolisian belum memberikan informasi apapun kepada pihak keluarga mengenai perkembangan penanganan kasus tewasnya Yusuf.

"Kami berharap pihak yang berkewaijban menuntaskan kasus anak kami, bisa bekerja lebih giat, bekerja lebih hebat, dan bekerja dengan hati. Tanpa hati, kasus ini takan bisa terungkap. itu harapan saya. Sekali lagi saya berharap kepada pihak yang berwajib menuntaskan kasus anak kami, bekerjalah dengan hati. Kedepankan kemanusiaan," kata Endang Yulidah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6545 seconds (0.1#10.140)