Ahmad Ali-AKA Jamin BPJS Gratis: APBD Sangat Mampu

Minggu, 06 Oktober 2024 - 10:14 WIB
loading...
Ahmad Ali-AKA Jamin...
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali -Abdul Karim Aljufri menjamin APBD Sulteng sangat mungkin mendukung program BPJS gratis. Foto/IG
A A A
JAKARTA - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali -Abdul Karim Aljufri menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng sangat mungkin mendukung program BPJS gratis yang masuk dalam program prioritas ia bersama Calon Gubernur Ahmad Ali saat terpilih nanti.

"APBD Sulteng yang mencapai Rp5 triliun lebih sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak," kata calon wakil gubernur Abdul Karim Aljufri yang akrab dipanggil AKA itu, Minggu (6/10/2024).

Untuk diketahui, menurut data terakhir tahun 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah mencapai Rp124 miliar.

BPJS Kesehatan Cabang Palu mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen. Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak peserta yang menunggak.

Baca juga: Cagub Sulteng Ahmad Ali Janji Benahi Infrastruktur

AKA mengakui, sejauh ini banyak warga Sulteng yang tak dapat akses BPJS Kesehatan gratis cuma karena kendala administratif seperti tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ketua Regional Gerindra Sulawesi ini mengatakan, akan membentuk tim khusus untuk mengatasi dan memberikan pendampingan terhadap warga yang memiliki tunggakan iuran beserta denda yang membuat mereka tidak dapat mengakses manfaat BPJS Kesehatan.

"Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan muda bisa kita atasi," kata AKA.

Sementara itu, solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik. Selain akan dibiayai APBD, AKA juga mengatakan bisa ditutup dari pajak dan penerimaan daerah lainnya.

Tak hanya, itu AKA juga mengungkapkan tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor lainnya.

"Untuk mengatasi hal itu, kami akan membenahi pendataan warga Sulteng. Warga miskin dan yang sudah tidak mampu lagi membayar iuran akan dibayar oleh Pemprov yang akan berkoordinasi dengan
Pemerintah tingkat Kota dan kabupaten," kata AKA.

Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat Kota dan Kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.

"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," kata AKA.

AKA juga menambahkan, selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sulteng, ia juga akan mengetatkan tugas dinas sosial Pemprov Sulteng untuk membuat pendataan yang lebih objektif.

Guna mendukung realisasi BPJS Gratis dan pelayanan kesehatan berkualitas, Ahmad Ali- Aka mendorong sejumlah program kesehatan lainnya yakni Insentif untuk Tenaga Kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan Standard Rumah Sakit Daerah Kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD.

"Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa di anak tirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka," tegas AKA.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.

AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali.

(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved