Ahmad Ali-AKA Jamin BPJS Gratis: APBD Sangat Mampu

Minggu, 06 Oktober 2024 - 10:14 WIB
loading...
A A A
"Untuk mengatasi hal itu, kami akan membenahi pendataan warga Sulteng. Warga miskin dan yang sudah tidak mampu lagi membayar iuran akan dibayar oleh Pemprov yang akan berkoordinasi dengan
Pemerintah tingkat Kota dan kabupaten," kata AKA.

Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat Kota dan Kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.

"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," kata AKA.

AKA juga menambahkan, selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sulteng, ia juga akan mengetatkan tugas dinas sosial Pemprov Sulteng untuk membuat pendataan yang lebih objektif.

Guna mendukung realisasi BPJS Gratis dan pelayanan kesehatan berkualitas, Ahmad Ali- Aka mendorong sejumlah program kesehatan lainnya yakni Insentif untuk Tenaga Kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan Standard Rumah Sakit Daerah Kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD.

"Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa di anak tirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka," tegas AKA.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.

AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali.

(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mitigasi Daerah dalam...
Mitigasi Daerah dalam Efisiensi APBN
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Diperiksa KPK, Ahmad...
Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
KPK Periksa Politikus...
KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polres Banyumas
KPK Panggil Politikus...
KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar Hari ini
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
Surat Edaran Efisiensi...
Surat Edaran Efisiensi untuk Semua Kepala Daerah, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%
Menkes Ungkit Harvey...
Menkes Ungkit Harvey Moeis Jadi Penerima Bantuan BPJS di Rapat DPR
Rekomendasi
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
Paus Fransiskus Meninggal...
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Habib Jafar: Selamat Jalan Teladan Kesederhanaan
Berita Terkini
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
48 menit yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
1 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
1 jam yang lalu
Esoterika Fellowship...
Esoterika Fellowship Masuk Kampus, Denny JA Soroti Relasi Agama, AI, dan Etika Publik
1 jam yang lalu
Kedubes Vatikan Bakal...
Kedubes Vatikan Bakal Dibuka Besok untuk Masyarakat yang Ingin Berkabung Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved