Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Dirut TVRI

Kamis, 05 Desember 2019 - 20:17 WIB
Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Dirut TVRI
Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Dirut TVRI
A A A
JAKARTA - Helmy Yahya untuk sementara dinonaktifkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI). Penonaktifan Helmy itu ditandatangani Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin.

Melansir surat Dewan Pengawas TVRI yang diterima SINDOnews, Kamis (5/12/2019), meski dinonaktifkan, Helmi Yahya tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut TVRI.

Akibat dari putusan sementara ini Helmi Yahya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi telah menunjuk Supriyono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Harian Dirut LPP TVRI. Supriyono menggantikan Helmy Yahya sementara, sampai waktu yang belum dapat dipastikan.

Untuk diketahui, pada tanggal 29 November 2017, Helmy Yahya dilantik sebagai Dirut TVRI periode 2017-2022. Dia juga dikenal sebagai Raja Kuis Indonesia setelah Ani Sumadi karena banyak menelurkan baik kuis-kuis lokal rancangannya bersama tim.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0874 seconds (0.1#10.140)