Istana Diminta Segera Umumkan Dewan Pengawas KPK

Rabu, 04 Desember 2019 - 07:51 WIB
Istana Diminta Segera Umumkan Dewan Pengawas KPK
Istana Diminta Segera Umumkan Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus menilai, Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu menjadi konsentrasi banyak pihak, karena tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Dewas semakin besar pascarevisi Undang-Undang KPK. "Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Dewas ikut memikul tanggung jawab pro justisia," tutur Sulthan kepada SINDOnews, Rabu (4/12/2019).

Sulthan mengatakan, hingga kini nama-nama calon dewan pengawas masih tertutup dari mata publik. Kewenangan menentukan siapa yang akan mengisi kursi dewan pengawas sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi. (Baca juga: Jokowi Sebut Pemilihan Dewas KPK Masih Penyaringan)

"Mengingat posisi Dewas tersebut harus segera diisi berbarengan dengan pelantikan Komisioner KPK yang baru, maka sejak saat ini istana perlu memublikasikan calon-calon Dewas," imbuh Sulthan. (Baca juga: Publik Diminta Awasi Dewan Pengawas KPK)

Menurut Sulthan, publikasi menjadi penting agar proses pengisian Dewas tersebut diawali oleh uji publik. Di era keterbukaan saat ini tidak relevan lagi kucing-kucingan dari sorotan publik. Menurut dia, Istana jangan seperti beli kucing dalam karung, mereka tidak boleh tertutup mengenai calon pengisi kursi Dewas KPK.

"Dari proses pemilihan calon, uji kelayakan hingga pelantikan nantinya sepenuhnya ranah presiden. Maka agar memenuhi legitimasi publik perlu kiranya sedini mungkin nama-nama calon Dewas tersebut segera diumumkan," ujar dia.

Selain itu, kata Sulthan, jangan biarkan semua pihak meraba tentang calon Dewas. Sebab mereka ini kelak akan dipersepsikan sebagai orang suci.

”Jangan sampai persepsi suci itu ternoda dikemudian hari karena presiden kekurangan informasi terkait sosok calon Dewas yang pada akhirnya berpengaruh kepada kepercayaan publik terhadap institusi KPK,” kata dia.

Alumni Ilmu Hukum Tata Negara UGM ini menambahkan, dengan model regulasi KPK seperti saat ini, presiden harus menunjukan citra sebagai pemimpin yang terdepan dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini bisa dilakukan oleh presiden diawali dengan mengumumkan sedini mungkin calon Dewas KPK.

"Jika tidak kelak akan timbul persepsi bahwa Jokowi meninggalkan legacy buruk terkait pemberantasan korupsi. Hal ini harus menjadi perhatian serius istana," ucapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3972 seconds (0.1#10.140)