DPR Sepakat RUU MK dan RUU PPRT Disahkan Periode Selanjutnya

Senin, 30 September 2024 - 11:37 WIB
loading...
DPR Sepakat RUU MK dan...
DPR menyepakati RUU MK) dan RUU PPRT disahkan oleh periode selanjutnya. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - DPR menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan oleh periode selanjutnya.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 pada Senin (30/9/2024). Puan menyampaikan, pimpinan DPR telah mendapat surat dari Komisi III DPR pada 23 September 2024 yang menyampaikan pengesahan RUU MK dapat dilakukan pada periode selanjutnya.

"Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi 26 September telah membahas surat pimpinan Komisi III perihal penyampaian RUU operan Komisi III DPR rapat konsultasi pengganti rapat bamus, memutuskan menyetujui RUU tentang perubahan keempat atas UU MK sebagai RUU operan Komisi III DPR yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa keanggotaan DPR periode 2024-2029 dan keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR tanggal 30 September untuk mendapatkan persetujuan," tutur Puan.

Baca juga: RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ketua DPR: Kita Lihat Dulu Masukan Masyarakat

Berdasarkan ketentuan pasal 256 Peraturan DPR tentang tata tertib, Puan mengatakan rapat paripurna merupakan forum tertinggi untuk mengambil kesepakatan. Atas dasar itu, Puan meminta kesepakatan pada anggota dewan yang hadir terkait pengesahan RUU MK dilakukan pada periode mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Sinopsis Billionaire...
Sinopsis Billionaire Girl vs The Fake Lover, Streaming di Aplikasi V+Short
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved