DPR Sepakat RUU MK dan RUU PPRT Disahkan Periode Selanjutnya

Senin, 30 September 2024 - 11:37 WIB
loading...
DPR Sepakat RUU MK dan...
DPR menyepakati RUU MK) dan RUU PPRT disahkan oleh periode selanjutnya. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - DPR menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan oleh periode selanjutnya.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 pada Senin (30/9/2024). Puan menyampaikan, pimpinan DPR telah mendapat surat dari Komisi III DPR pada 23 September 2024 yang menyampaikan pengesahan RUU MK dapat dilakukan pada periode selanjutnya.

"Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi 26 September telah membahas surat pimpinan Komisi III perihal penyampaian RUU operan Komisi III DPR rapat konsultasi pengganti rapat bamus, memutuskan menyetujui RUU tentang perubahan keempat atas UU MK sebagai RUU operan Komisi III DPR yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa keanggotaan DPR periode 2024-2029 dan keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR tanggal 30 September untuk mendapatkan persetujuan," tutur Puan.



Berdasarkan ketentuan pasal 256 Peraturan DPR tentang tata tertib, Puan mengatakan rapat paripurna merupakan forum tertinggi untuk mengambil kesepakatan. Atas dasar itu, Puan meminta kesepakatan pada anggota dewan yang hadir terkait pengesahan RUU MK dilakukan pada periode mendatang.

Baca Juga: 16 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri, Ini Nama-namanya

"Oleh karena itu kami menanyakan apakah RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK sebagai RUU operan Komisi III DPR yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat 2 pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa keanggotaan DPR RI peri periode 2024 2029 dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju.

Selain RUU MK, DPR juga menyepakati pengesahan RUU PPRT dilakukan oleh periode mendatang. Hal itu disampaikan Puan setelah menerima surat dari Baleg DPR tertanggal 27 September 2024. "Kami meminta persetujuan terhadap usulan Baleg atas RUU PPRT masuk dalam daftar prioritas program registrasi atau prolegnas pada masa keanggotaan keanggotaan 2024-2029. Apakah dapat disetujui?" ucap Puan yang langsung disambut seruan setuju.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
Puan Maharani Ungkap...
Puan Maharani Ungkap Peluang Megawati, Jokowi, dan SBY Duduk Bareng
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,0...
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Cilacap Jawa Tengah, Dirasakan hingga Pacitan
4 Bulan setelah Deklarasikan...
4 Bulan setelah Deklarasikan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang Dimakzulkan Akhirnya Dicopot
Pihak Ketiga Berusaha...
Pihak Ketiga Berusaha Gagalkan Perundingan AS-Rusia, Siapa Mereka?
Berita Terkini
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
7 menit yang lalu
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
7 menit yang lalu
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
34 menit yang lalu
Contraflow Tol Jagorawi...
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
1 jam yang lalu
Lonjakan Penumpang Kereta...
Lonjakan Penumpang Kereta di Arus Balik Lebaran 2025, KAI Catat 52 Ribu Kedatangan
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Catat Jumlah Penumpang Menurun 31 Persen
6 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved