Belum Laporkan Pencemaran Nama Baik, Tia Rahmania Tunggu Hasil Gugatan di PN Jakarta Pusat

Jum'at, 27 September 2024 - 19:14 WIB
loading...
Belum Laporkan Pencemaran...
Mantan Anggota Legislatif Terpilih dari PDIP, Tia Rahmania didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024). FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota Legislatif Terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Tia Rahmania belum melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan penggelembungan suara ke polisi. Tia masih menunggu hasil gugatannya dahulu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Hasil konsultasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini masih bergulir di PN Jakpus, kita diminta menunggu untuk sementara sampai proses gugatan di pengadilan memperoleh keputusan, itulah yang jadi konsultasi, karena ini menyangkut tentang Undang-Undang Partai Politik," kata pengacara Tia Rahmania, Jupriyanto Purba di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Upaya hukum, kata dia, bakal ditempuh lantaran adanya tuduhan terhadap kliennya menggelembungkan suara pada Pileg 2024. Faktanya, soal dugaan penggelembungan suara itu pernah dibahas oleh Bawaslu Provinsi Banten, yang mana hasilnya tak ada keterlibatan kliennya.

Baca juga: PDIP Pecat Tia Rahmania sebagai Caleg DPR Terpilih

"Faktanya melihat putusan Bawaslu Provinsi Banten dikatakan Bu Tia tidak terlibat, tapi oleh Mahkamah Partai itu dijadikan dasar," tuturnya.

Jupriyanto menambahkan, pihaknya berkonsultasi ke Mabes Polri lantaran ingin nama baik kliennya dibersihkan dari segala macam tuduhan tak berdasar. Apalagi, kliennya merupakan seorang ibu rumah tangga sekaligus seorang dosen, yang mana secara moral dan kehormatan melekat padanya.

"Disebut melakukan kejahatan penggelmbungan suara partai, itu kan merusak kehormatan dia sebagai dosen, sebagai ibu rumah tangga, nah itulah yang enggak mau," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved