Belum Laporkan Pencemaran Nama Baik, Tia Rahmania Tunggu Hasil Gugatan di PN Jakarta Pusat

Jum'at, 27 September 2024 - 19:14 WIB
loading...
Belum Laporkan Pencemaran...
Mantan Anggota Legislatif Terpilih dari PDIP, Tia Rahmania didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024). FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota Legislatif Terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Tia Rahmania belum melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan penggelembungan suara ke polisi. Tia masih menunggu hasil gugatannya dahulu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Hasil konsultasi dengan pihak kepolisian, karena perkara ini masih bergulir di PN Jakpus, kita diminta menunggu untuk sementara sampai proses gugatan di pengadilan memperoleh keputusan, itulah yang jadi konsultasi, karena ini menyangkut tentang Undang-Undang Partai Politik," kata pengacara Tia Rahmania, Jupriyanto Purba di Mabes Polri, Jumat (27/9/2024).

Upaya hukum, kata dia, bakal ditempuh lantaran adanya tuduhan terhadap kliennya menggelembungkan suara pada Pileg 2024. Faktanya, soal dugaan penggelembungan suara itu pernah dibahas oleh Bawaslu Provinsi Banten, yang mana hasilnya tak ada keterlibatan kliennya.

Baca juga: PDIP Pecat Tia Rahmania sebagai Caleg DPR Terpilih

"Faktanya melihat putusan Bawaslu Provinsi Banten dikatakan Bu Tia tidak terlibat, tapi oleh Mahkamah Partai itu dijadikan dasar," tuturnya.

Jupriyanto menambahkan, pihaknya berkonsultasi ke Mabes Polri lantaran ingin nama baik kliennya dibersihkan dari segala macam tuduhan tak berdasar. Apalagi, kliennya merupakan seorang ibu rumah tangga sekaligus seorang dosen, yang mana secara moral dan kehormatan melekat padanya.

"Disebut melakukan kejahatan penggelmbungan suara partai, itu kan merusak kehormatan dia sebagai dosen, sebagai ibu rumah tangga, nah itulah yang enggak mau," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Ria Ricis Ajak Moana...
Ria Ricis Ajak Moana Berenang di Laut, Warganet Khawatir
Berita Terkini
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved