Reforma Agraria Harus Berpihak pada Kaum Marjinal dan Masyarakat Miskin
Jum'at, 27 September 2024 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai diskusi ini menjadi salah satu kesempatan untuk refleksi hal terkait pengelolaan agraria/pertanahan. Seperti halnya melalui hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang tentu saja memerlukan berbagai peraturan perundang-undangan turunannya. “Saat ini peraturan tersebut sedang kita coba selesaikan,” ungkapnya.
Baca juga: Danjen Kopassus Kunjungi Pasukan Khusus Terbaik Dunia di Australia
Dia tidak menampik jika selama ini pelaksanaan reforma agraria masih menemukan banyak tantangan, sehingga dibutuhkan titik temu untuk memutuskan langkah strategis dalam menata Reforma Agraria.
“Tentu saja Pak Menteri juga selalu memberi guideline terkait (tantangan reforma agraria, red) ini. Saya harapkan adanya output berupa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan keputusan terkait pengelolaan sumber daya agraria,” katanya.
Hadir dalam diskusi tersebut Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Dwi Budi Martono; Direktur Landreform Rudi Rubijaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Sukiptiyah; Direktur Pengendalian Hak Tanah Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Andi Renald; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Budi Jaya serta cendekiawan Agraria dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Endriatmo Sutarto; serta perwakilan Badan Bank Tanah dan CSO.
Baca juga: Danjen Kopassus Kunjungi Pasukan Khusus Terbaik Dunia di Australia
Dia tidak menampik jika selama ini pelaksanaan reforma agraria masih menemukan banyak tantangan, sehingga dibutuhkan titik temu untuk memutuskan langkah strategis dalam menata Reforma Agraria.
“Tentu saja Pak Menteri juga selalu memberi guideline terkait (tantangan reforma agraria, red) ini. Saya harapkan adanya output berupa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan keputusan terkait pengelolaan sumber daya agraria,” katanya.
Hadir dalam diskusi tersebut Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Dwi Budi Martono; Direktur Landreform Rudi Rubijaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Sukiptiyah; Direktur Pengendalian Hak Tanah Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Andi Renald; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Budi Jaya serta cendekiawan Agraria dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Endriatmo Sutarto; serta perwakilan Badan Bank Tanah dan CSO.
(cip)
Lihat Juga :