Pemeriksaan Pelapor Kasus Sukmawati, Korlabi Bawa Bukti Ini

Kamis, 28 November 2019 - 14:01 WIB
Pemeriksaan Pelapor Kasus Sukmawati, Korlabi Bawa Bukti Ini
Pemeriksaan Pelapor Kasus Sukmawati, Korlabi Bawa Bukti Ini
A A A
JAKARTA - Polisi kembali memeriksa pelapor Ratih Puspa Nusanti di kasus ucapan Sukmawati Soekarnoputri. Adapun Koordinator Bela Negara (Korlabi) bakal mendampinginya dengan membawa bukti.

"Kami bawa bukti lengkap, seperti kutipan print out dari beberapa media online, video, dan juga tayangan video dari youtube, itupun bila penyidik butuhkan," ujar Koordinator Korlabi, Novel Bamukmin pada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, diharapkan pemeriksaan kliennya itu pada Kamis (28/11/2019) siang ini berjalan lancar. Selain itu, keterangan dan barang bukti yang dibawa kliennya itu bisa menjadikan Sukmawati sebagai tersangka di kasus itu.

"Semoga bisa menjadikan Sukmawati tersangka dan Polri bisa menahan tersangka karena dikhawatirkan bisa melarikan diri juga bisa menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan lagi," tuturnya.

Dia menambahkan, dia melihah Sukmawati yang pernah tersandung kasus sebelumnya tak membuatnya jera hingga akhirnya dia kembali berbuat ulah dengan ucapannya itu. Maka itu, sudah tak ada alasan bagi polisi untuk tidak menjadikannya tersangka dan menahannya.

"Kali ini tak ada alasan untuk polisi tak menetapkan Sukmawati menjadi tersangka dan menahannya karena perbuatan Sukmawati sudah berulang kali," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4328 seconds (0.1#10.140)