PKS: Masa Jabatan Presiden Ditambah, Indonesia Kembali ke Orde Baru

Selasa, 26 November 2019 - 13:21 WIB
PKS: Masa Jabatan Presiden Ditambah, Indonesia Kembali ke Orde Baru
PKS: Masa Jabatan Presiden Ditambah, Indonesia Kembali ke Orde Baru
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali mengkritik wacana jabatan presiden menjadi tiga periode.

Mardani menilai wacana tersebut berbahaya bagi reformasi di Indonesia dan berpotensi membawa bangsa ini kembali ke masa Orde Baru.

“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan. Masak mau nostalgia otoritariansme Orde Baru lagi? “ kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin 25 Juli 2019.

Dia mengungkapkan, wacana ini digulirkan bukan sekali atau dua kali tapi lebih dari itu, “Dulu tahun 2010 sempat juga isu ini berkembang, sekarang setelah Presiden Jokowi terpilih kembali mulai kembali di kembangkan usulan serupa dan bahkan dipilih lagi oleh MPR. Jangan-jangan mau menciptakan ‘despotisme’ lagi,” ujar Ketua DPP PKS ini.

Sekadar informasi, pemerintah dengan kekuasaann bersifat mutlak atau absolut dan tidak terbatas.

Menurut dia, sebaiknya disudahi saja isu yang kontraproduktif dengan proses demokratisasi di Indonesia.

“Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era Orde Baru, yang baik itu lihat ke depan, belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk,” kata Mardani. (Baca Juga: Siti Zuhro: Penambahan Masa Jabatan Presiden Tidak Relevan)

Mardani mengingatkan agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasa Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Di titik ini Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau mundur?” ujarnya.

Dia menegaskan, indikator demokrasi yang sehat, yaini adanya "sirkulasi" kepemimpinan yang terjaga. “Seperti rumah saja, bila sirkulasi udaranya baik maka akan menghasilkan rumah yang sehat terhindar dari jamur, bakteri dan kuman.” Kata Mardani.

Melalui sistem pemilu umum langsung oleh rakyat, kata dia, juga pertanggungjawaban presiden mutlak langsung pada rakyat untuk masa jabatan tertentu.

“Ketika kampanye Presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat sehingga bisa membuat janji-janji yang jelas kepada rakyat selama lima tahun,” ujar Mardani.

Wacana masa jabatan presiden tiga periode mengemuka ke publik belakangan ini. Wacana itu muncul seiring rencana MPR melakukan amendemen terbatas Undang-undang Dasar 1945. Sebelumnya, pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode. Pertimbangannya agar menjaga kesinambangan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah saat ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6878 seconds (0.1#10.140)