Prabowo dan Masa Depan ASEAN
Selasa, 24 September 2024 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Perdamaian dan stabilitas regional merupakan salah satu tujuan berdirinya organisasi negara-negara ASEAN pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, seperti termaktub dalam Deklarasi Bangkok. Selain itu, ASEAN juga memiliki Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang ditandatangani pada KTT ke-13 ASEAN, 20 November 2007, di Singapura oleh 10 Kepala Negara/Pemerintahan Negara anggota ASEAN. Dalam Piagam ASEAN di antaranya disebutkan bahwa salah satu tujuan ASEAN adalah memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan.
Sejauh ini, tujuan menciptakan stabilitas dan perdamaian ASEAN bisa dibilang sukses diwujudkan karena relatif tidak ada konflik yang terjadi di kawasan ini, baik konflik intra-anggota ASEAN maupun yang melibatkan kekuatan eksternal. Realitas positif ini terwujud karena negara-negara ASEAN bisa dianggap menjunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, seperti terdapat dalam Pasal 2 Deklarasi ASEAN.
Prinsip dimaksud antara lain menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh anggota ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan; menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan-tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional.
baca juga: GCC-ASEAN Summit 2023, Ini Sejumlah Isu Penting yang Dibahas Pemimpin ASEAN
Selanjutnya mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai; tidak campur tangan urusan dalam negeri negara-negara anggota ASEAN; penghormatan terhadap hak setiap negara anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan.
Satu lagi prinsip penting yang berkontribusi pada terwujudnya perdamaian dan stabilitas ASEAN adalah tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang dilakukan oleh negara anggota ASEAN atau negara non-ASEAN atau subjek non-negara mana pun yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi negara-negara anggota ASEAN.
Terwujudnya perdamaian dan stabilitas ASEAN saat ini, jika ditelusuri perjalanan sejarahnya, merupakan buah kerja keras yang dilakukan para pemimpin ASEAN untuk terus-menerus memperkuat kerangka kerja sama sehingga perdamaian dan stabilitas regional terus terjaga dan semakin kokoh.
Laporan ‘’Sejarah dan Latar Pembentukan ASEAN’’ yang dimuat kemlu.co.id memaparkan, ASEAN telah membuat sejumlah agenda signifikan di bidang politik dan pertahanan sepertiDeklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ ZOPFAN) yang ditandatangani tahun 1971; Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/ TAC) yang menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai (1976).
Tonggak penting ASEAN membangun perdamaian dan stabilitias juga ditandai dengan hadirnya Bali Concord I pada 1976 dan Bali Concord II yang dihasilkan pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003, yang di antaranya menyepakati pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community).ASEAN juga memiliki ASEAN Regional Forum (ARF), yang disepakati saat Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-26 dan Konferensi Pasca-Menteri yang diselenggarakan di Singapura pada 23-25 Juli 1993 menyepakati pembentukan Forum Regional ASEAN (ARF).
Pertemuan perdana ARF diselenggarakan di Bangkok, pada 25 Juli 1994, menjabarkan bahwa ARF dibentuk untuk mendorong dialog dan konsultasi konstruktif mengenai isu-isu politik dan keamanan yang menjadi kepentingan dan perhatian bersama, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya-upaya menuju pembangunan kepercayaan dan diplomasi preventif di kawasan Asia-Pasifik. Pada tahun ke-10 ARF di Phnom Penh (18 Juni 2003) ditegaskan bahwa meskipun keanggotaannya sangat beragam, ARF telah berkontribusi pada pemeliharaan perdamaian, keamanan, dan kerja sama di kawasan tersebut
baca juga: Pemerintah Indonesia Perkuat Kawasan ASEAN lewat Kerja Sama Ekonomi
Pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina yang digelar 13 Januari 2007, ASEAN mengakselerasi pembentukan Masyarakat ASEAN, melalui Deklarasi Cebu mengenai Percepatan Pembentukan Masyarakat ASEAN pada tahun 2015. Dengan begitu, pembentukan Masyarakat ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015. Di antara tiga pilar yang menyangganya, ada Pilar Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community/APSC). Pilar inilah yang dibentuk untuk mempercepat kerja sama politik keamanan di ASEAN untuk mewujudkan perdamaian di kawasan, termasuk dengan masyarakat internasional.
Untuk mengawal tercapainya tujuan perdamaian dan stabilitas di kawasan, KTT ASEAN ke-10 yang mengadopsi Rencana Aksi Komunitas Keamanan ASEAN (ASC) menetapkan bahwa ASEAN perlu menyelenggarakan Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN (ADMM) tahunan. Pertemuan perdana ADMM digelar di Kuala Lumpur pada 9 Mei 2006.
Dengan keberadaan ADMM, ASEAN memiliki mekanisme konsultasi dan kerja sama pertahanan tertinggi di ASEAN. ADMM diharapkan mampu meningkatkan rasa saling percaya dan keyakinan melalui pemahaman yang lebih baik tentang tantangan pertahanan dan keamanan serta peningkatan transparansi dan keterbukaan.
Pada perjalanannya, ASEAN tidak ingin sebatas memikirkan perdamaian dan stabilitas di lingkungan sendiri. Negara-negara ASEAN bersepakat memperluas perannya dalam masyarakat global sebagai entitas yang bersifat outward looking dan aktif memberikan solusi terhadap permasalahan global. Tekad ini diteguhkan dalam Bali Concord III yang dihasilkan pada pada KTT ke-19 ASEAN di Bali pada pertengahan November 2011.
Laporan ‘’Sejarah dan Latar Pembentukan ASEAN’’ pada kesimpulannya menyebut terpeliharanya perdamaian dan stabilitas di kawasan selama lebih dari empat dekade merupakan capaian utama ASEAN. Prestasi ini terwujud sebagai hasil usaha bersama anggota ASEAN. Namun tidak dimungkiri masih ada tantangan di berbagai bidang.Karena itu, peran dan keberhasilan ASEAN harus ditingkatkan.
Secara internal, dilakukan dengan adanya Piagam ASEAN dan percepatan pencapaian Masyarakat ASEAN tahun 2015. Sedangkan secara eksternal didorong dengan kerja sama dengan mitra, mengubah Asia Tenggara menjadi salah satu kawasan yang dinamis di dunia.Tidak hanya itu, ASEAN harus melangkah maju memainkan peran yang lebih luas dan nyata pada masyarakat bangsa-bangsa di tingkat global.
Peran global ASEAN diperkuat dengan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Laporan ‘’Esensi ASEAN Outlook on the Indo Pacific (AOIP) yang dimuat di website kemlu.go.id menjelaskan bahwa AOIPatauPandangan ASEAN tentang Indo-Pasifikmerupakan penegasan posisi ASEAN dalam peranannya untuk menjaga perdamaian, keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik (Asia Pasifik dan Samudera Hindia). Disebutkan pula bahwa AOIPyang diadopsi pada KTT Ke-34 di Thailand pada 2019, adalah inisiatif arsitektur kawasan dengan konsep ASEAN sebagai sentral.
baca juga: Kunjungi Vietnam, Prabowo Bakal Bahas Kerja Sama Pertahanan
Saat memberikan kata penutup Jakarta Geopolitical Forum VII/2023 “ASEAN’s Future: Addressing the Region’s Geo-Maritime Rifts” di Flores Ballroom, Hotel Borobudur pada Kamis (15/6/2024) seperti dirilis www.lemhannas.go.id, Menlu Retno Marsudi menyebut ASEAN sedang berada di jalur tepat untuk menjadi kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia, pasar tunggal terbesar di dunia pada 2030, dan pusat pertumbuhan global. Namun, ia mensyaratkan target tersebut hanya akan tercapai jika negara-negara anggota mempertahankan ASEAN sebagai busur stabilitas kawasan.
Bagaimana caranya? Pertama, mempertahankan kerja sama dan kepercayaan; kedua, mempertahankan arsitektur kawasan Asia-Pasifik yang inklusif; tetap memegang teguh ZOPFAN, TAC, Bali Concord, dan AOIP. ‘’Busur yang disebut ASEAN ini dapat bertahan menghadapi lautan penuh tantangan di masa depan jika dijaga bersama-sama. Sebab, meskipun tidak kebal dengan fenomena persaingan dan ketidakpastian global, serta dibanjiri dengan risiko politik, sejauh ini ASEAN berhasil bangkit, menjaga perdamaian, dan stabilitas kawasan, bahkan berhasil bergerak maju,’’ ujar Retno.
Visi dan Misi Prabowo
Membicarakan ASEAN tidak akan terlepas dari kepemimpinan Indonesia, yang secara konsisten mengawal terwujudnya perdamaian dan stabilitas di kawasan. Peran demikian ditegaskan lagi saat Indonesia kembali diberi amanah memegang posisi ketua ASEAN pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023. Sebelumnya Indonesia telah empat kali memegang keketuaan ASEAN, yaitu di tahun 1976, 1996, 2003, dan 2011.
Sejauh ini, tujuan menciptakan stabilitas dan perdamaian ASEAN bisa dibilang sukses diwujudkan karena relatif tidak ada konflik yang terjadi di kawasan ini, baik konflik intra-anggota ASEAN maupun yang melibatkan kekuatan eksternal. Realitas positif ini terwujud karena negara-negara ASEAN bisa dianggap menjunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, seperti terdapat dalam Pasal 2 Deklarasi ASEAN.
Prinsip dimaksud antara lain menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh anggota ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan; menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan-tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional.
baca juga: GCC-ASEAN Summit 2023, Ini Sejumlah Isu Penting yang Dibahas Pemimpin ASEAN
Selanjutnya mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai; tidak campur tangan urusan dalam negeri negara-negara anggota ASEAN; penghormatan terhadap hak setiap negara anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan.
Satu lagi prinsip penting yang berkontribusi pada terwujudnya perdamaian dan stabilitas ASEAN adalah tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang dilakukan oleh negara anggota ASEAN atau negara non-ASEAN atau subjek non-negara mana pun yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi negara-negara anggota ASEAN.
Terwujudnya perdamaian dan stabilitas ASEAN saat ini, jika ditelusuri perjalanan sejarahnya, merupakan buah kerja keras yang dilakukan para pemimpin ASEAN untuk terus-menerus memperkuat kerangka kerja sama sehingga perdamaian dan stabilitas regional terus terjaga dan semakin kokoh.
Laporan ‘’Sejarah dan Latar Pembentukan ASEAN’’ yang dimuat kemlu.co.id memaparkan, ASEAN telah membuat sejumlah agenda signifikan di bidang politik dan pertahanan sepertiDeklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ ZOPFAN) yang ditandatangani tahun 1971; Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/ TAC) yang menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai (1976).
Tonggak penting ASEAN membangun perdamaian dan stabilitias juga ditandai dengan hadirnya Bali Concord I pada 1976 dan Bali Concord II yang dihasilkan pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003, yang di antaranya menyepakati pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community).ASEAN juga memiliki ASEAN Regional Forum (ARF), yang disepakati saat Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-26 dan Konferensi Pasca-Menteri yang diselenggarakan di Singapura pada 23-25 Juli 1993 menyepakati pembentukan Forum Regional ASEAN (ARF).
Pertemuan perdana ARF diselenggarakan di Bangkok, pada 25 Juli 1994, menjabarkan bahwa ARF dibentuk untuk mendorong dialog dan konsultasi konstruktif mengenai isu-isu politik dan keamanan yang menjadi kepentingan dan perhatian bersama, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya-upaya menuju pembangunan kepercayaan dan diplomasi preventif di kawasan Asia-Pasifik. Pada tahun ke-10 ARF di Phnom Penh (18 Juni 2003) ditegaskan bahwa meskipun keanggotaannya sangat beragam, ARF telah berkontribusi pada pemeliharaan perdamaian, keamanan, dan kerja sama di kawasan tersebut
baca juga: Pemerintah Indonesia Perkuat Kawasan ASEAN lewat Kerja Sama Ekonomi
Pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina yang digelar 13 Januari 2007, ASEAN mengakselerasi pembentukan Masyarakat ASEAN, melalui Deklarasi Cebu mengenai Percepatan Pembentukan Masyarakat ASEAN pada tahun 2015. Dengan begitu, pembentukan Masyarakat ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015. Di antara tiga pilar yang menyangganya, ada Pilar Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community/APSC). Pilar inilah yang dibentuk untuk mempercepat kerja sama politik keamanan di ASEAN untuk mewujudkan perdamaian di kawasan, termasuk dengan masyarakat internasional.
Untuk mengawal tercapainya tujuan perdamaian dan stabilitas di kawasan, KTT ASEAN ke-10 yang mengadopsi Rencana Aksi Komunitas Keamanan ASEAN (ASC) menetapkan bahwa ASEAN perlu menyelenggarakan Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN (ADMM) tahunan. Pertemuan perdana ADMM digelar di Kuala Lumpur pada 9 Mei 2006.
Dengan keberadaan ADMM, ASEAN memiliki mekanisme konsultasi dan kerja sama pertahanan tertinggi di ASEAN. ADMM diharapkan mampu meningkatkan rasa saling percaya dan keyakinan melalui pemahaman yang lebih baik tentang tantangan pertahanan dan keamanan serta peningkatan transparansi dan keterbukaan.
Pada perjalanannya, ASEAN tidak ingin sebatas memikirkan perdamaian dan stabilitas di lingkungan sendiri. Negara-negara ASEAN bersepakat memperluas perannya dalam masyarakat global sebagai entitas yang bersifat outward looking dan aktif memberikan solusi terhadap permasalahan global. Tekad ini diteguhkan dalam Bali Concord III yang dihasilkan pada pada KTT ke-19 ASEAN di Bali pada pertengahan November 2011.
Laporan ‘’Sejarah dan Latar Pembentukan ASEAN’’ pada kesimpulannya menyebut terpeliharanya perdamaian dan stabilitas di kawasan selama lebih dari empat dekade merupakan capaian utama ASEAN. Prestasi ini terwujud sebagai hasil usaha bersama anggota ASEAN. Namun tidak dimungkiri masih ada tantangan di berbagai bidang.Karena itu, peran dan keberhasilan ASEAN harus ditingkatkan.
Secara internal, dilakukan dengan adanya Piagam ASEAN dan percepatan pencapaian Masyarakat ASEAN tahun 2015. Sedangkan secara eksternal didorong dengan kerja sama dengan mitra, mengubah Asia Tenggara menjadi salah satu kawasan yang dinamis di dunia.Tidak hanya itu, ASEAN harus melangkah maju memainkan peran yang lebih luas dan nyata pada masyarakat bangsa-bangsa di tingkat global.
Peran global ASEAN diperkuat dengan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Laporan ‘’Esensi ASEAN Outlook on the Indo Pacific (AOIP) yang dimuat di website kemlu.go.id menjelaskan bahwa AOIPatauPandangan ASEAN tentang Indo-Pasifikmerupakan penegasan posisi ASEAN dalam peranannya untuk menjaga perdamaian, keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik (Asia Pasifik dan Samudera Hindia). Disebutkan pula bahwa AOIPyang diadopsi pada KTT Ke-34 di Thailand pada 2019, adalah inisiatif arsitektur kawasan dengan konsep ASEAN sebagai sentral.
baca juga: Kunjungi Vietnam, Prabowo Bakal Bahas Kerja Sama Pertahanan
Saat memberikan kata penutup Jakarta Geopolitical Forum VII/2023 “ASEAN’s Future: Addressing the Region’s Geo-Maritime Rifts” di Flores Ballroom, Hotel Borobudur pada Kamis (15/6/2024) seperti dirilis www.lemhannas.go.id, Menlu Retno Marsudi menyebut ASEAN sedang berada di jalur tepat untuk menjadi kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia, pasar tunggal terbesar di dunia pada 2030, dan pusat pertumbuhan global. Namun, ia mensyaratkan target tersebut hanya akan tercapai jika negara-negara anggota mempertahankan ASEAN sebagai busur stabilitas kawasan.
Bagaimana caranya? Pertama, mempertahankan kerja sama dan kepercayaan; kedua, mempertahankan arsitektur kawasan Asia-Pasifik yang inklusif; tetap memegang teguh ZOPFAN, TAC, Bali Concord, dan AOIP. ‘’Busur yang disebut ASEAN ini dapat bertahan menghadapi lautan penuh tantangan di masa depan jika dijaga bersama-sama. Sebab, meskipun tidak kebal dengan fenomena persaingan dan ketidakpastian global, serta dibanjiri dengan risiko politik, sejauh ini ASEAN berhasil bangkit, menjaga perdamaian, dan stabilitas kawasan, bahkan berhasil bergerak maju,’’ ujar Retno.
Visi dan Misi Prabowo
Membicarakan ASEAN tidak akan terlepas dari kepemimpinan Indonesia, yang secara konsisten mengawal terwujudnya perdamaian dan stabilitas di kawasan. Peran demikian ditegaskan lagi saat Indonesia kembali diberi amanah memegang posisi ketua ASEAN pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023. Sebelumnya Indonesia telah empat kali memegang keketuaan ASEAN, yaitu di tahun 1976, 1996, 2003, dan 2011.
Lihat Juga :