KPU: 1.561 Calon Kepala Daerah Telah Mendaftar Pilkada, 8 Paslon Dinyatakan Gagal

Senin, 23 September 2024 - 15:59 WIB
loading...
KPU: 1.561 Calon Kepala...
Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan sebanyak 1.561 paslon telah mendaftar di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 1.561 pasangan calon kepala daerah telah mendaftar untuk Pilkada serentak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, dari jumlah tersebut, delapan pasangan calon tidak ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan setelah rapat pleno penetapan pasangan calon, total 1.553 pasangan calon telah resmi ditetapkan. Sementara sisanya delapan peslon tidak ditetapkan.

"Tercatat, KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menetapkan 1.553 pasangan calon. Ada delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan," kata August dalam konferensi pers di KPU RI, Senin (23/9/2024).

Baca juga: KPU Buka Rekrutmen 3.045.623 Petugas KPPS Pilkada 2024, Minat?

Dari total 1.553 pasangan calon yang telah ditetapkan, terdapat 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

KPU di seluruh daerah serentak mengadakan pengundian nomor urut pasangan calon pada hari yang sama. Rapat pleno tersebut dilakukan secara terbuka, dengan beberapa daerah sudah menyelesaikan pengundian sejak pagi, sedangkan lainnya masih berproses hingga sore dan malam hari.

Baca juga: Honor Petugas KPPS Pilkada 2024 Turun, Segini Besarannya

August kemudian merinci delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, yang terdiri dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Dia merinci Provinsi Aceh mencatatkan tiga pasangan calon yang tidak diterima, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing memiliki satu pasangan calon yang tidak ditetapkan.

"Oleh karena itu khusus untuk yang delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, mereka memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
8 Kriteria Agar Lolos...
8 Kriteria Agar Lolos Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved