IPW Pertanyakan Jabatan Kabareskrim yang Sudah 20 Hari Lowong

Rabu, 20 November 2019 - 13:50 WIB
IPW Pertanyakan Jabatan...
IPW Pertanyakan Jabatan Kabareskrim yang Sudah 20 Hari Lowong
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) baru.

Jabatan Kabareskrim kosong sudah kosong 20 hari sejak ditinggalkan Idham yang diangkat menjadi Kapolri. “Kapolri jangan ragu untuk menggunakan hak prerogatifnya dalam menetapkan Kabareskrimbaru. IPW melihat saat ini terjadi kebingungan di internal Polri karena sudah 20 hari posisi Kabareskrim dibiarkan kosong,” ungkap Neta, Rabu (20/11/2019). (Baca Juga: Kebijakan Kapolri Permudah Hafiz Alquran Masuk Polri Disambut Positif)

Neta mengakui beredar kabar yang menyebutkan Presiden Jokowi dan Kapolri sepakat memilih Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.

Namun, kata dia, kini belum ada keputusan tersebut. “Jika sudah memilih Kadiv Propam Irjen Sigit sebagai Kabareskrim segera keluarkan TR-nya (telegram rahasia) sehingga tidak terjadi kebingungan di internal Polri,” kata Neta.

Neta pun meminta Komisi III DPR untuk mempertanyakan hal ini. “DPR perlu turun kenapa posisi Kabareskrim dibiarkan kosong selama 20 hari dan jika sudah menetapkan Irjen Sigit sebagai Kabareskrim, kenapa TR-nya tidak kunjung dikeluarkan?” katanya.

Berbagai pertanyaan ini, kata Neta, harus digali Komisi III terhadap Kapolri Idham Azis. “Agar kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tidak terganggu dan tidak terjadi kebingungan yang berkepanjangan di internal Polri,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0612 seconds (0.1#10.140)