SPS Harap Perpres No 32 Wujudkan Kesetaraan Perusahaan Pers dengan Platform Digital

Sabtu, 21 September 2024 - 11:22 WIB
loading...
A A A
Mengangkat tema “Refleksi 25 Tahun UU Pers & Masa Depan Industri Pers Pasca Perpres Publisher Rights” SPS berharap, keberadaan Perpres tersebut dengan 11 anggota komite pelaksananya bisa mewujudkan ekosistem pers yang sehat dan memastikan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.

“Menjadikan jurnalisme berkualitas dapat terjaga dan terlindungi. Begitu juga hak-hak jurnalis dan perusahaan persnya juga dapat dihargai," katanya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, menjawab tantangan keberlanjutan media setelah lahirnya Perpres 32 Tahun 2024 dan terbentuknya Komite, dua tujuan penting dalam Perpres bisa diimplementasikan sebaik-baiknya.

Pertama, agar ada keadilan bagi perusahaan pers atas perusahaan platform pada pembagian pendapatan. Kedua, memastikan perusahaan platform memberikan dukungan penuh terhadap upaya melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas, memberikan pelatihan, seperti mendesain algoritmanya mematuhi peraturan yang ada.

Tantangan keberlanjutan media pada arus transformasi digital membuat media harus beradaptasi dengan inovasi menggunakan teknologi dengan tetap menempatkan manusia sebagai penentu efektivitas penggunaan media digital, menjaga karya jurnalistik berkualitas di tengah desakan pengelolaan bisnis yang tepat, agar perusahaan pers bisa bertahan.

“Saya mendukung penuh berbagai upaya diversifikasi revenue agar tidak bergantung pada platform digital saja atau pembiayaan daerah saja,” paparnya.

Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024 Sasmito, mengatakan, selama 25 tahun UU Pers, media massa lebih fokus pada kualitas jurnalismenya bukan pada industrinya dan sistem keberlanjutannya. Ketika pandemi Covid-19, berbarengan disrupsi digital, jumlah pembaca meningkat, tetapi di sisi lain pendapatan menurun.

Dibuatlah gugus tugas untuk keberlanjutan media yang memunculkan insiatif Publisher Rights, yang akhirnya terbitlah Perpres No.32/2024 dan dibentuk Komite yang terdiri dari 11 orang mulai bekerja merumuskan peraturan teknis yang akan menjadi pedoman Komite.

”Ada beberapa catatan dari platform digital Google dan Meta yang saat ini masih dievaluasi. Dengan adanya Komite ini, kami berharap hubungan platform digital dan perusahaan pers yang belum setara, bisa lebih adil dan berdiri sejajar melalui Publisher Rights," ujarnya.

Sekjen Indonesia Digital Association (IDA) Ilona Juwita menilai, belanja iklan digital di Indonesia tumbuh 5,77% yang didominasi mesin pencari, video ads, dan display ads. Penguasanya adalah Google dan Meta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Dorong Perkembangan...
Dorong Perkembangan Retail Herbal Digital dengan Sistem Modern
Rekomendasi
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved