SPS Harap Perpres No 32 Wujudkan Kesetaraan Perusahaan Pers dengan Platform Digital

Sabtu, 21 September 2024 - 11:22 WIB
loading...
A A A
Mengangkat tema “Refleksi 25 Tahun UU Pers & Masa Depan Industri Pers Pasca Perpres Publisher Rights” SPS berharap, keberadaan Perpres tersebut dengan 11 anggota komite pelaksananya bisa mewujudkan ekosistem pers yang sehat dan memastikan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.

“Menjadikan jurnalisme berkualitas dapat terjaga dan terlindungi. Begitu juga hak-hak jurnalis dan perusahaan persnya juga dapat dihargai," katanya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, menjawab tantangan keberlanjutan media setelah lahirnya Perpres 32 Tahun 2024 dan terbentuknya Komite, dua tujuan penting dalam Perpres bisa diimplementasikan sebaik-baiknya.

Pertama, agar ada keadilan bagi perusahaan pers atas perusahaan platform pada pembagian pendapatan. Kedua, memastikan perusahaan platform memberikan dukungan penuh terhadap upaya melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas, memberikan pelatihan, seperti mendesain algoritmanya mematuhi peraturan yang ada.

Tantangan keberlanjutan media pada arus transformasi digital membuat media harus beradaptasi dengan inovasi menggunakan teknologi dengan tetap menempatkan manusia sebagai penentu efektivitas penggunaan media digital, menjaga karya jurnalistik berkualitas di tengah desakan pengelolaan bisnis yang tepat, agar perusahaan pers bisa bertahan.

“Saya mendukung penuh berbagai upaya diversifikasi revenue agar tidak bergantung pada platform digital saja atau pembiayaan daerah saja,” paparnya.

Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024 Sasmito, mengatakan, selama 25 tahun UU Pers, media massa lebih fokus pada kualitas jurnalismenya bukan pada industrinya dan sistem keberlanjutannya. Ketika pandemi Covid-19, berbarengan disrupsi digital, jumlah pembaca meningkat, tetapi di sisi lain pendapatan menurun.

Dibuatlah gugus tugas untuk keberlanjutan media yang memunculkan insiatif Publisher Rights, yang akhirnya terbitlah Perpres No.32/2024 dan dibentuk Komite yang terdiri dari 11 orang mulai bekerja merumuskan peraturan teknis yang akan menjadi pedoman Komite.

”Ada beberapa catatan dari platform digital Google dan Meta yang saat ini masih dievaluasi. Dengan adanya Komite ini, kami berharap hubungan platform digital dan perusahaan pers yang belum setara, bisa lebih adil dan berdiri sejajar melalui Publisher Rights," ujarnya.

Sekjen Indonesia Digital Association (IDA) Ilona Juwita menilai, belanja iklan digital di Indonesia tumbuh 5,77% yang didominasi mesin pencari, video ads, dan display ads. Penguasanya adalah Google dan Meta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Rekomendasi
Israel Berencana Gunakan...
Israel Berencana Gunakan Buaya untuk Jaga Tahanan Palestina
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved