Bandar Jaringan Internasional Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T
Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Wahyu menegaskan, pihaknya berhasil menyita seluruh aset senilai Rp221 miliar milik bandar narkoba kelas kakap itu.
Berikut rinciannya:
1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah
7. Uang Tunai Rp1,2 miliar
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta.
Berikut rinciannya:
1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah
7. Uang Tunai Rp1,2 miliar
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta.
(rca)
Lihat Juga :