Mudahkan Dalami Dugaan Gratifikasi, Kaesang Datangi KPK Diapresiasi
Rabu, 18 September 2024 - 15:11 WIB
loading...
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengapresiasi kedatangan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep datangi KPK. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi kedatangan putra presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep datangi KPK. Dia mengungkapkan, kedatangan Kaesangakan memudahkan KPK mendalami dugaangratifikasi penggunaan jet pribadi.
"Saya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kaesang ke KPK dan ini akan memudahkan semuanya, termasuk memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
"KPK saya harap, segera menuntaskan ini apakah bentuk ini (penggunaan jet pribadi oleh Kaesang) gratifikasi atau sebaliknya," tambahnya.
Boyamin menilai, kedatangan Kaesang ke Gedung KPK bisa menjadi teladan bagi pejabat maupun keluarga pejabat jika menerima fasilitas apa pun dari pihak lain.
Baca juga: Datangi KPK, Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
"Saya memberikan apresiasi kepada Kaesang yang bersedia datang dan ini bisa menjadi teladan dan contoh bagi pejabat atau keluarga pejabat yang menerima fasilitas apa pun, itu melaporkan kepada KPK," ujarnya.
Boyamin berharap, KPK memutuskan agar Kaesang memang menerima gratifikasi dan meminta yang bersangkutan mengembalikan sejumlah uang kepada KPK, sejumlah biaya sewa jet pribadi.
"Saya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kaesang ke KPK dan ini akan memudahkan semuanya, termasuk memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
"KPK saya harap, segera menuntaskan ini apakah bentuk ini (penggunaan jet pribadi oleh Kaesang) gratifikasi atau sebaliknya," tambahnya.
Boyamin menilai, kedatangan Kaesang ke Gedung KPK bisa menjadi teladan bagi pejabat maupun keluarga pejabat jika menerima fasilitas apa pun dari pihak lain.
Baca juga: Datangi KPK, Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
"Saya memberikan apresiasi kepada Kaesang yang bersedia datang dan ini bisa menjadi teladan dan contoh bagi pejabat atau keluarga pejabat yang menerima fasilitas apa pun, itu melaporkan kepada KPK," ujarnya.
Boyamin berharap, KPK memutuskan agar Kaesang memang menerima gratifikasi dan meminta yang bersangkutan mengembalikan sejumlah uang kepada KPK, sejumlah biaya sewa jet pribadi.
Lihat Juga :