Soal 500 TKA China, Konsistensi Pemerintah Perangi Corona Dipertanyakan

Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:52 WIB
loading...
Soal 500 TKA China,...
Pemeriksaan suhu tubuh pengendara motor dan mobil saat razia pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Hankam perbatasan antara Jakarta Timur dan Kota Bekasi, Kamis 30 April 2020. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menunda kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Di tengah meningkatnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 di Tanah Air yang terus meningkat, maka saya sependapat dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengimbau pemerintah untuk menunda dulu kedatangan 500 TKA asal China ke Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo kepada SINDOnews, Sabtu (2/5/2020).

Di tengah pandemi Corona yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non alam, kata dia, pemerintah harus lebih selektif terkait perizinan masuknya orang asing.

"Dalam kondisi pandemi, semestinya kebijakan larangan mobilitas orang keluar masuk lintas negara harus diperketat guna mencegah masuknya virus Corona impor," tegasnya.

Karyono mengaku memahami masuknya tenaga asing ke wilayah domestik harus memenuhi persyaratan dokumen maupun persyaratan protokol kesehatan. Namun, kehati-hatian harus menjadi hal utama.

"Jika pemerintah terlalu longgar mengizinkan masuk tenaga asing China secara terus menerus di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) justru publik akan menilai kebijakan pemerintah paradoks," tutur dia. ( )

Publik akan menilai pemerintah tidak konsisten dengan kebijakannya. Karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya pengecualian dalam peraturan yang mengizinkan orang asing boleh masuk.

"Yang diketahui masyarakat adalah pemerintah sedang memberlakukan PSBB yang melarang mobilitas warga dari suatu wilayah ke wilayah lain, bahkan telah melarang mudik Lebaran," kata Karyono menandaskan
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)