Pegawai dan Tahanan Positif Covid-19, KPK Lakukan Tindakan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar swab test PCR kepada seluruh pegawai lembaga antikorupsi itu. Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti adanya pegawai dan tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 .
"KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK pada Kamis, 27 Agustus 2020 kembali melakukan uji test Swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Sebelumnya, berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang non pegawai/OS dan satu orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19.
( ).
"Namun demikian saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut. Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," ungkap Ali.
KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung merah putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.
( ).
"Guna meminimalisir penyebaran wabah Covid 19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," ujarnya.
"KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK pada Kamis, 27 Agustus 2020 kembali melakukan uji test Swab PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Sebelumnya, berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang non pegawai/OS dan satu orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19.
( ).
"Namun demikian saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut. Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," ungkap Ali.
KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung merah putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.
( ).
"Guna meminimalisir penyebaran wabah Covid 19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," ujarnya.
(zik)