PDIP Dukung KPU Wajibkan Calon Kepala Daerah Swab Test Bebas Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengaku pihaknya mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan seluruh bakal calon kepala daerah melakukan swab test bebas Covid-19 berdasarkan revisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 .
"Kami sangat mendukung, sangat setuju usulan dari KPU. Seluruh kandidat itu, bukan hanya di-rapid, tapi swab test," kata Djarot menjawab wartawan dalam konferensi pers seusai sekolah cakada PDIP gelombang II, Rabu 26 Agustus 2020.
Menurut anggota Komisi II DPR itu, PDIP juga melakukan hal yang sama di kantornya. "Bahkan secara berkala, PDI Perjuangan di kantor juga melakukan swab test dan rapid test," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
( ).
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemerintah dan DPR soal kewajiban calon kepala daerah melaksanakan swab test Covid-19.
Menurut Arief, usulan mewajibkan bakal pasangan calon kepala daerah 2020 menjalani tes usap Covid-19 ini berdasarkan masukan anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota. Setelah menampung masukan tersebut, KPU RI berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
( ).
Arief mengatakan, usulan tersebut bertujuan untuk memastikan bakal pasangan calon kepala daerah 2020 bebas dari Covid-19.
"Kami sangat mendukung, sangat setuju usulan dari KPU. Seluruh kandidat itu, bukan hanya di-rapid, tapi swab test," kata Djarot menjawab wartawan dalam konferensi pers seusai sekolah cakada PDIP gelombang II, Rabu 26 Agustus 2020.
Menurut anggota Komisi II DPR itu, PDIP juga melakukan hal yang sama di kantornya. "Bahkan secara berkala, PDI Perjuangan di kantor juga melakukan swab test dan rapid test," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
( ).
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemerintah dan DPR soal kewajiban calon kepala daerah melaksanakan swab test Covid-19.
Menurut Arief, usulan mewajibkan bakal pasangan calon kepala daerah 2020 menjalani tes usap Covid-19 ini berdasarkan masukan anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota. Setelah menampung masukan tersebut, KPU RI berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
( ).
Arief mengatakan, usulan tersebut bertujuan untuk memastikan bakal pasangan calon kepala daerah 2020 bebas dari Covid-19.
(zik)