Kejagung Tegaskan Telah Eksekusi Rp546 Miliar dari Djoko Tjandra

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:52 WIB
loading...
A A A
Dia juga meminta masyarakat yang tak percaya untuk memeriksa kebenaran pernyataanya itu ke Kementerian Keuangan.

"Silakan mengecek ke kementerian keuangan, apakah saya selaku kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bohong melaksanakan eksekusi. Silakan cek ke Dirjen perbendaharaan negara," ungkapnya.

Dia meminta seluruh pihak untuk tak berspekulasi dan menyudutkan Kejaksaan selaku eksekutor. Dia menegaskan pelaksanaan eksekusi uang tersebut telah berjalan sesuai prosedur.

"Hari ini saya menjelaskan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak berspekulasi untuk tidak menyudutkan Kejaksaan selaku eksekutor. Saya minta dengan harapan dengan berita-berita yang positif yang tidak menyesatkan warga masyarakat," pungkasnya.
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)